MEKANISME PINJAMAN TANPA JAMINAN DI BKAD (BADAN KERJASAMA ANTAR DESA) DI DESA JATIREJO KECAMATAN SURUH KABUPATEN SEMARANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Sugiayarto, Hafidz (2020) MEKANISME PINJAMAN TANPA JAMINAN DI BKAD (BADAN KERJASAMA ANTAR DESA) DI DESA JATIREJO KECAMATAN SURUH KABUPATEN SEMARANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
skripsi.pdf

Download (760kB)

Abstract

ABSTRAK Sugiyarto, Hafidz 2020. Mekanisme Pinjaman Tanpa Jaminan di BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) di Desa Jatirejo Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang dalam prespektif hukum Islam. Skripsi. Fakultas Syariah. Jurusan Hukum Ekonomi Syari?ah. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Nor Mohammad Abdoeh, MHI. Kata Kunci : Pinjaman, Jaminan, BKAD BKAD (Badan Kerjasa Antar Desa) adalah program lanjutan PNPM ( Program Nasional Pemberdaya Masyarakat) Mandiri yang dimana sebagai lembaga yang berada di Kecamatan dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat di pedesaan dengan cara melakukan kegiatan pinjaman tanpa jaminan. Dalam pelaksanaan kegiatan pinjaman ini tentu saja dapat menimbulkan permasalahan. Permasalahan ini timbul karena tidak menerapkannya sistim BI cheking yang sudah menjadi prosedur peminjaman di BKAD sehingga menjadi kelemahan bagi lembaga tersebut yang menjadikan celah untuk melakukan berbagai kecurangan dan juga atas dasar pinjaman yang tidak menggunakan jaminan. Dari permasalahan tersebut memunculkan pertanyaan yang terdapat dalam rumusan masalah yaitu: Bagaimana mekanisme peminjaman di BKAD di Desa Jatirejo Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang?, Dan bagaimana pandangan hukum Islam mengenai mekanisme pinjaman di BKAD di Desa Jatirejo Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang?. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reseach) yang menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif yang bersifat prespektif. Yaitu penelitian dengan mengumpulkan data mengenai pinjaman tanpa jaminan dalam prespektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan dua sumber data, yaitu data primer yang berupa data hasil wawancara pada obyek yang diteliti dan data sekunder yang berupa Al-Qur?an, Hadist, buku, jurnal, internet, dan dokumen resmi yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menujukan bahwa pinjaman tanpa jaminan di BKAD tidak sesuai dengan asas hukum Islam (adamul gharar) dikarenakan masih lemahnya mekanisme dalam proses peminjaman. Sehingga menimbulkan adanya celah bagi peminjam tidak mengembalikan pinjaman dan juga merugikan bagi yang meminjamkan.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 04 Dec 2020 10:13
Last Modified: 04 Dec 2020 10:13
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/10141

Actions (login required)

View Item View Item