KESADARAN HUKUM PENJUAL DAN PEMBELI IKAN TERHADAP PENGGUNAAN BUNGKUS KORAN BEKAS DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus di Pasar Penggung Kabupaten Boyolali)

Jalalain, Anas (2020) KESADARAN HUKUM PENJUAL DAN PEMBELI IKAN TERHADAP PENGGUNAAN BUNGKUS KORAN BEKAS DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus di Pasar Penggung Kabupaten Boyolali). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
SKRIPSI full text_Anas jalalain.pdf

Download (4MB)

Abstract

Jalalain, Anas. 2020. Kesadaran Hukum Penjual dan Pembeli Ikan Terhadap Penggunaan Bungkus Koran Bekas Ditinjau dari Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus di Pasar Penggung Kabupaten Boyolali). Skripsi. Salatiga: Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Endang Sriani, S.H.I., M.H. Kata Kunci: Jual Beli, Bungkus Koran Bekas, Kesadaran Hukum, Hukum Islam, UUPK. Kesadaran hukum mempunyai arti penting dalam praktik jual beli. Praktik jual beli harus didasari dengan prinsip kemaslahatan. Bungkus makanan berbahan koran merupakan salah satu bahan pembungkus makanan yang berbahaya bagi kesehatan. Tinta yang terletak di dalamnya berupa tulisan maupun gambar mengandung senyawa logam yang disebut dengan timbal. Apabila koran bekas itu digunakan untuk membungkus ikan basah, maka secara otomatis timbal itu akan migrasi ke ikan tersebut. Efek timbal pada tubuh manusia yaitu gangguan pada sistem organ seperti darah, sistem saraf, rongga mulut, ginjal, sistem rangka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik jual beli ikan menggunakan koran bekas di Pasar Penggung Kabupaten Boyolali? Apa faktor penyebab penjual ikan menggunakan bungkus koran bekas di Pasar Penggung Kabupaten Boyolali? Bagaimana tingkat kesadaran hukum penjual dan pembeli ikan menggunakan bungkus koran bekas di Pasar Penggung Kabupaten Boyolali ditinjau dari hukum Islam? Bagaimana tingkat kesadaran hukum penjual dan pembeli ikan menggunakan bungkus koran bekas di Pasar Penggung Kabupaten Boyolali ditinjau dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? Metode penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan jenis penelitian lapangan (field research), teknik pengumpulan data dengan cara observasi dan wawancara. Selanjutnya menekankan pada pengamatan dahulu, lalu menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan tersebut yang berarti data yang dikumpulkan berupa kata-kata, hasil wawancara, bukan angka-angka. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertama, jual beli ikan di Pasar Penggung dalam praktiknya masih banyak penjual yang menggunakan bungkus koran bekas maupun LKS sebagai bungkus ikan. Kedua, faktor penjual ikan menggunakan bungkus koran bekas di Pasar Penggung disebabkan oleh faktor ekonomi, faktor pendidikan dan faktor kebersihan. Ketiga, ditinjau dari hukum Islam bahwa transaksi jual beli ikan di Pasar Penggung masih rendahnya tingkat kesadaran hukum penjual dan pembeli ikan sebab adanya faktor yang membuat tidak terciptanya kemaslahatan dan masih terjadinya kedzaliman dalam transaksi jual beli ikan. Keempat, ditinjau dari UUPK bahwa transaksi jual beli ikan di Pasar Penggung masih rendahnya tingkat kesadaran hukum penjual dan pembeli ikan karena terbukti adanya kegiatan yang melanggar pasal 4 dalam UUPK mengenai hak-hak yang dapat merugikan para konsumen.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 15 Dec 2020 10:32
Last Modified: 15 Dec 2020 10:32
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/10157

Actions (login required)

View Item View Item