Rohmani, Intania Sari (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK MAKELAR ANTRA PEDAGANG SAPI TERHADAP PEMBELI (Studi Kasus di Pasar Wage Sangrahan Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
Intania Sari Rahmani.pdf Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK Rahmani, Intania Sari. (2021). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Makelar Antara Pedagang Sapi Terhadap Pembeli ( Studi Kasus di Pasar Wage Sangrahan Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang). Skripsi. Salatiga: Progam Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negri Salatiga. Pembimbing: Drs. Mahfudz., M. Ag. Kata Kunci: Makelar, Jual Beli Di Bolehkan, Jual Beli Tidak Di Perbolehkan. Dalam realitas hidup sehari hari manusia tidak lepas dari tindakan muamalah salah satu bentuk muamalah yaitu jual beli, menurut hukum Islam transaksi jual beli terjadi karena adanya kerelaan kedua belah pihak atau lebih antara penjual dan pembeli untuk memindahkan suatu harta atau benda dengan cara tukar menukar. Ada beberapa macam bentuk transaksi jual beli salah satunya adalah transaksi jual beli hewan ternak melalui jasa makelar di Pasar Wage Hewan Sangrahan. Jual beli ini mempunyai cara dimana penjual hewan sapi meyewa jasa makelar untuk menarik para pembeli hewan sapi di pasar, dalam praktiknya jasa makelar untuk mendapatkan calon pembeli mereka melakukan cara yang berbeda-beda, ada yang menariknya dengan mempromosikan barang dengan bagus ada pula yang menggunakan cara yang mengharuskan (memaksa). jual beli tersebut mengakibatkan permasalahan baru, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Bagaimana praktik makelar sapi dengan pembeli hewan sapi di pasar sangrahan kecamatan pakis kabupaten magelang? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik makelar sapi dengan pembeli hewan sapi di pasar wage sangrahan kecamatan pakis kabupaten magelang? Jenis penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research) lapangan, teknik pengumpilan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan ini peneliti meneliti secara langsung bagaimana jual beli yang dilakukan pihak terkait. Dari hasil penelitian yang didapat peneliti ini menyimpulkan bahwa (1) praktik jual beli hewan sapi ini dilakukan dengan cara berbeda-beda, ada yang cara mencarinya dengan mempromosikan barang dengan bagus, ada pula yang menggunakan cara yang mengharuskan (memaksa) untuk membeli, kemudian terjadilah proses jual beli dengan cara yang berbeda-beda. (2) jual beli hewan sapi yang telah dilakukan menurut hukum Islam ada yang dibenarkan karena sesuai dengan syaruat Islam, selain itu ada yang tidak dibenarkan dalam syariat Islam karena tidak sesuai.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 15 Feb 2021 09:38 |
Last Modified: | 15 Feb 2021 09:38 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/10242 |
Actions (login required)
View Item |