Puspitasari, Febri Diana (2021) TINJAUAN HUKUM PERDATA TERHADAP PENARIKAN KENDARAAN BERMOTOR AKIBAT WANPRESTASI (STUDI KASUS DI PT ARMADA FINANCE KOTA SALATIGA). [UNSPECIFIED]
Text
FEBRI DIANA PUSPITASARI.pdf Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui mekanisme penyelesaian wanprestasi di PT Armada Finance Salatiga. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui penarikan kendaraan sepeda motor akibat wanprestasi di PT Armada Finance Salatiga, mengetahui mekanisme penyelesaian wanprestasi dan penarikan kendaraan sepeda motor akibat wanprestasi menurut Hukum Perdata. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dan bersifat kualitatif, sumber data dalam penelitian ini meliputi sumber data primer dan sumber data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data diperoleh melalui triangulasi sumber data dan triangulasi teknik. Data yang terkumpul dianalisis dengan cara display data, reduksi data dan verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa yang pertama upaya mekanisme penyelesaian kredit macet di PT Armada Finance Salatiga telah memberikan pernyataan lalai kepada debitur agar memenuhi kewajibannya. Apabila debitur belum mampu membayar angsuran selama 3 kali somasi maka akibat hukum bagi debitur yang wanprestasi adalah hak eksekusi penarikan barang jaminan dan setelah eksekusi barang jaminan pihak debitur masih bisa melunasi hutangnya dalam jangka waktu 7 hari, jika debitur belum membayar maka pihak kreditur berhak menjual barang jaminan untuk melunasi hutang debitur. Kedua upaya dalam penarikan kredit macet kendaraan bermotor sebelumnya pihak PT Armada Finance Salatiga sudah memberi somasi agar debitur segera membayar angsuran serta denda keterlambatan. Bila debitur melanggar dalam perjanjian yang telah disepakati, maka pihak PT Armada Finance Salatiga menentukan klausula X nomor 1 (satu) yang ada pada Ketentuan dan Syarat Umum Pemberian Fasilitas Pembiayaan PT Armada Finance Salatiga yang berisi debitur menyerahkan barang jaminan berupa kendaraan bermotor. Ketiga PT Armada Finance Salatiga memberlakukan ketentuan yang ada dalam KUHPerdata yang diatur pada Pasal 1238 KUHPerdata untuk pemberian teguran kepada debitur dan Undang-Undang Jaminan Fidusia No.42 Tahun 1999 untuk eksekusi sita barang jaminan menggunakan ketentuan yang diatur pada Pasal 15 dan Pasal 30 Undang-Undang Jaminan Fidusia No.42 Tahun 1999. Hal ini membuktikan bahwa akibat penarikan kendaraan sepeda motor adalah kelalaian dari debitur sendiri, kemudian proses penarikan di PT Armada Finance Salatiga telah memenuhi ketentuan yang berlaku pada pasal 1238 KUHPerdata dan Pasal 30 Undang-Undang Jaminan Fidusia untuk pelaksanaan eksekusi penarikan kendaraan sepeda motor.
Item Type: | UNSPECIFIED |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 26 Apr 2021 20:53 |
Last Modified: | 26 Apr 2021 14:23 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/10720 |
Actions (login required)
View Item |