TINJAUAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP UPAH PEKERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU YANG DIRUMAHKAN (Studi Kasus di CV Karoseri Laksana Ungaran, Kabupaten Semarang 2020)

Zulfa, Tiffany Alfiana (2021) TINJAUAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP UPAH PEKERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU YANG DIRUMAHKAN (Studi Kasus di CV Karoseri Laksana Ungaran, Kabupaten Semarang 2020). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
Tiffany Alfiana Skripsi.pdf

Download (3MB)

Abstract

CV Karoseri Laksana Ungaran merupakan salah satu perusahaan manufaktur yang menjadi dampak akibat pandemi covid-19. Kemudian, seiring adanya aturan terkait Work From Home (WFH) yang dimulai pada tanggal 15 Maret 2020 yang berpotensi menurunkan angka perekonomian. Dalam perjanjian kontrak kerja karyawan PKWT perusahaan memberikan upah secara penuh akan tetapi dengan keadaan seperti ini karyawan hanya mendapat upah sebesar 50%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pratek upah pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dirumahkan akibat pandemi covid-19 di CV Karoseri Laksana Ungaran? Bagaimana tinjauan Maqashid Syariah terhadap upah pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dirumahkan akibat pandemi covid-19 di CV Karoseri Laksana? Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yang menggunakan yang bersifat diskriptif analisis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Yaitu penelitian dengan mengumpulkan data-data mengenai upah pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang dirumahkan dalam masa pandemi covid-19 di CV Karoseri Laksana Ungaran. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan deduktif dengan teknik pengecekan keabsahannya menggunakan Triangulasi sumber. Hasil penelitian menyebutkan bahwa pertama, praktik upah pekerja yang dirumahkan di CV Karoseri laksana Ungaran menggunakan sistem harian dan bulanan pada saat pandemi covid-19 dimulai pada bulan April 2020 menggunakan sistem shift, yang bekerja upah dibayarkan secara penuh sedangkan pekerja yang dirumahkan mendapat potongan upah sebesar 50% dengan nominal Rp. 40.000,- . Kedua, ditinjau dari maqashid syariah upah tersebut terhadap karyawan akan berdampak pada perlindungan jiwa (Hifdzul Nafs) karena sesuai dengan prinsip muamalah dalam berkontrak yang harus dilakukan atas dasar kerelaan masingmasing pihak antara karyawan dan pengusaha di CV Karoseri Laksana Ungaran.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 15 Jun 2021 11:08
Last Modified: 15 Jun 2021 11:08
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/10837

Actions (login required)

View Item View Item