Muhith, Ahmad Bahrul (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA-MENYEWA TANAH MILIK PERHUTANI DENGAN SISTEM PEMBAYARAN PASKA PANEN (Studi Kasus di Desa Kentengsari Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan). [UNSPECIFIED]
Text
SKRIPSI_BAHRUL 14 NEW.pdf Download (4MB) |
Abstract
Sewa-menyewa atau Ijarah adalah akad pemindahan hak atas barang atau jasa (manfaat) tanpa diikuti dengan perpindahan kepemilikan atas benda yang dimanfaatkan, melalui pembayaran sewa. Sewa menyewa tanah perhutani di Desa Kentengsari Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan dengan tujuan agar penduduk yang disekitar tanah Perhutani dapat mengelola tanah kosong yang terbengkalai tersebut untuk menambah kebutuhan ekonomi mereka dan tanah perhutani lebih produktif dan subur karena dikelola oleh warga sekitar. Dalam pelaksanaan sewa-menyewa antara Perhutani dan warga (pesanggem) dalam perjanjian sewa, aturan dan larangan yang telah disepakati kedua pihak namun ada yang dilanggar. Selain itu terjadi masalah akibat kelalaian para penyewa tanah Perhutani terhadap kewajiban pembayaran sewa lahan. Dari permasalahan tersebut memunculkan pertanyaan yang terdapat dalam rumusan masalah yaitu: Bagaimana praktek sewa-menyewa tanah milik Perhutani di Desa Kentengsari Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan?, Dan Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap sewa-menyewa tanah milik Perhutani dengan sistem pembayaran paska panen di Desa Kentengsari Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan?. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan metode penelitian kualitatif yang bersifat yuridis siosiologis yaitu peneliti terjun langsung ke lapangan dengan mengamati dan wawancara terhadap narasumber. Metode pengumpulan datanya berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menujukan bahwa dalam praktik sewa-menyewa tanah Perhutani di Desa Kentengsari Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan dalam akad belum sah menurut hukum Islam karena dalam salah satu rukun ijaroh belum terpenuhi terkait pembayaran uang sewanya dan melanggar aturan karena telah merusak tanaman pokok Perhutani, apabila warga (pesanggem) yang mengelola tanah Perhutani tersebut mengalami gagal panen atau harga produk murah saat dijual maka penyewa tidak bisa membayar uang sewanya dan melakukan wanprestasi. Pihak Perhutani tetap akan memaksa warga untuk membayar uang sewanya dalam perjanjian diawal, sehingga ada celah untuk melakukan kecurangan dan menyebabkan kerugian dari salah satu pihak.
Item Type: | UNSPECIFIED |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 15 Jun 2021 13:27 |
Last Modified: | 01 Jul 2021 11:39 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/10844 |
Actions (login required)
View Item |