TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP PENGANTIN NGUBENG GAPURO ( STUDI KASUS DI DESA LORAM KULON KECAMATAN JATI KABUPATEN KUDUS)

Fauzia, Nissa (2021) TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP PENGANTIN NGUBENG GAPURO ( STUDI KASUS DI DESA LORAM KULON KECAMATAN JATI KABUPATEN KUDUS). [UNSPECIFIED]

[img] Text
SKRIPSI NISSA PDF.pdf

Download (2MB)

Abstract

Nissa fauzia (2020),Tinjauan sosiologi hukum terhadap pengantin ngubeng gapuro (Studi Kasus di Desa Loram Kulon Kecamatan Jati Kabupaten Kudus). Skripsi. Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Pembimbing: M.Taufiq ZamZami. M,A, Kata Kunci: Tinjauan, Perkawinan,’sosiologi hukum Perkawinan merupakan sebuah upacara penyatuan dua jiwa, menjadi sebuah keluarga melalui sebuah akad perjanjian yang diatur oleh agama. Bagi masyarakat Jawa perkawinan merupakan sebuah ritual upacara yang agung, luhur dan sakral. Ritual adalah aspek yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat Jawa, mereka menjalani aktifitas ritual justru untuk menjaga, mereparasi dan membangun ketahanan sistem sosisal yang selama ini telah dibangun. Salah satunya adanya adat atau tradisi ngubeng gapuro yang ada di desa Loram Kulon, sebuah tradisi yang turun temurun peninggalan nenek moyang yang dipercayai sebagai suatu bentuk rasa hormat kepada leluhur terdahulu. Penelitian ini merupakan penelitian field research atau penelitian lapangan. Fokus utama dalam penelitian ini adalah untuk mengungkapkan apa dasar dan motif yang melatar belakangi masyarakat desa loram kulon dalam mempraktekan tradisi pengantin mengitari gapuro masjid, dan bagaimanakah hukum Islam memandang tradisi tersebut ?. tujuan dari skripsi ini adalah untuk mendiskripsikan dan memahami dialektika yang terjadi pada tradisi pengantin mengitari gapuro masjid dalam praktek perkawinan masyarakat Loram Kulon. Untuk membangun jawaban dari pertanyaan tersebut, teori yang digunakan adalah teori ‘urf. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan tekhnik interaktif yang terdiri dari tiga prinsip utama, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Metode pengumpulan data dilakukan dengan tehnik observai langsung, wawancara mendalam dan pembacaan dokumen. Penelitian ini menemukan bahwa pertama, tradisi pengantin mengitari gapuro masjid sebagai representasi kebudayaan Jawa tidak hanya menjadi identitas di masyarakat, melinkan juga ditunjuk untuk mendapatkan legalitas sosial yang pada kenyatannya didasari oleh dua faktor, 1) keselamatan, 2) pelestarian tradisi. Untuk mengharapkan keberkahan dari Allah melalui perantaratidak dimaksudkan untuk mendahului kehendak Tuhan, namun sebagai bentuk usaha agar lebih berhati-hati dalam menjalani hidup dan mencari keselamatan dalam perkawinan. Kedua termasuk ke dalam kategori ‘Urf sahih yang boleh dan tidak dijalankan karena sejalan dengan prinsip agama yang tercover dalam maksud persyariatan konsep sosiologi hukum

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Kebudayaan Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 25 Jun 2021 15:45
Last Modified: 25 Jun 2021 09:03
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/11005

Actions (login required)

View Item View Item