PEMENUHAN HAK SOSIAL DALAM PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS DI DINAS SOSIAL KOTA SALATIGA TAHUN 2019

Maqfiroh, Qoidatul (2021) PEMENUHAN HAK SOSIAL DALAM PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS DI DINAS SOSIAL KOTA SALATIGA TAHUN 2019. [UNSPECIFIED]

[img] Text
SKRIPSI REV IDA FIKS..pdf

Download (1MB)

Abstract

EGNOMEF Maqfiroh, Qoidatul. 2021. Pemenuhan Hak Sosial Dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Di Dinas Sosial Kota Salatiga Tahun 2019. Skripsi ak sian Di aluiaegiukaiaaii alDndeaenan Tata Negara a. lh DeDnDa aii ia l i a kiiiaea llalk(a li iDeii.a ii ne nehia: M. Yusuf Khmmaini, S.Hi,. M.H FsasEFAJKh: Pemenuhan, Hak Sosial, Pemberdayaan, Penyandang Disabilitas, Dinas Sosial. Hak sosial merupakan bagian hak konstitusional, sebagaimana termuat dalam Pasal 28 H ayat (3) UUD Tahun 1945. Dinas Sosial Kota Salatiga merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat maka wajib mengimplementasikan dalam hal memberikan dan ihinuiuiaih a pemenuhannya kepada seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Pemberian hak secara merata dengan harapan tidak ada ui nidiihihDiaiaaaihiauihiahaa i a ataudifabela.Berdasarkan hal tersebut, maka pihi eDeihaeheaDir aaan a pada Regulasi yang Menjamin Pemenuhan Hak Sosial Dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Dinas Sosial Kota Salatiga Tahun 2019, Implementasi Pemenuhan Hak Sosial Dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Dinas Sosial Kota Salatiga Tahun 2019 Faktor yang Mendorong dan Menghambat Pemenuhan Hak Sosial Dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Dinas Sosial Kota Salatiga Tahun 2019. Jenis penelitian ini adalah uihi eDeiha iuihiih a ( a e i d a a i i i a t u ) ka Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Keabsahan penelitian menggunakan triangulasi.Analisis data dalam penelitian ini yaitu kualitatif. tiaea ui e a uihi eDeiha diuiDa de e un aiha bahwa 1) Pemerintahan Kota Salatiga belum sepenuhnya memberikan jaminan Hak Sosialdalam pemberdayaan kepada penyandang disabilitas, terbukti belum adanya Perda yang secara khusus bisa di gunakan untuk menjamin pemenuhan hak Sosialpemberdayaan penyandang disabilitas2) Implementasi pemenuhan Hak Sosial dalam pemberdayaan penyandang disabilitas di Dinas Sosial Kota Salatiga Tahun 2019 sudah di laksanakan dan telah mencerminkan tidak adanya diskriminasi di bidang sosial tetap pada standarisasi masing-masing sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penyandang disabilitas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki. 3) Dalam pelaksanaan pemenuhan Hak Sosialdalam pemberdayaan penyandang disabilitas terdapat faktor-faktor yang dapat mendorong yaitu a) Dinas Sosial melayani dengan baik. b) Partisipasi keluarga penyandang disabilitas. c) Kerjasama antara Dinas Sosial dengan PEMDA. Sedangkan kendala yang harus dihadapi antara lain : a) Kurangnya anggaran Dalam memberikan Pemenuhan b) Sarana dan prasarana kurang c)Terbatasnya Jumlah Penerima Layanan.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 29 Jun 2021 11:34
Last Modified: 29 Jun 2021 06:56
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/11070

Actions (login required)

View Item View Item