PENYELESAIAN UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Kasus di Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga)

DEWI, KINANTHI SHINTA (2021) PENYELESAIAN UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Kasus di Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga). [UNSPECIFIED]

[img] Text
skripsi kinan jadi fix.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui penyelesaian utang piutang dengan jaminan hak tanggungan di Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif. Pertanyaan utama yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana motif yang melatarbelakangi dan upaya penyelesaian utang piutang dengan jaminan hak tanggungan di Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga dan bagaimana penyelesaian utang piutang dengan jaminan hak tanggungan menurut hukum positif dan hukum Islam. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan atau field research penelitian yang dilakukan dengan cara berinteraksi langsung pada objeknya, terutama dalam mengumpulkan data dan berbagai informasi melalui wawancara dengan narasumber yaitu Bapak Jaelani selaku suami dari almarhum anak ketiga (Ibu Sumiati) serta Bapak Somyani selaku adik kandung dari almarhum anak ketiga (Ibu Sumiati) dan berorientasi pada metode untuk menemukan secara khusus dan realistis mengenai apa yang terjadi dalam penyelesaian utang piutang dengan jaminan hak tanggungan. Penulis dalam penelitian ini juga mendasarkan pada penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat untuk mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhkan, setelah data yang dibutuhkan terkumpul kemudian menuju kepada identifikasi masalah yang pada akhirnya menuju pada penyelesaian masalah. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian yaitu upaya penyelesaian utang piutang dengan jaminan hak tanggungan diselesaikan oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan suami debitur. Dan motivasinya adalah menyelamatkan jaminan utang, suami debitur tidak berusaha menyelesaikan utang, merasa tidak nyaman atas penagihan Bank, serta suami debitur tidak memiliki hak atas harta yang menjadi jaminan. Menurut hukum positif tidak sesuai ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah. Dari hasil analisis terjadi intervensi oleh pihak ketiga, dengan dilakukannya pelunasan utang tanpa sepengetahuan pihak debitur, Penyelesaian utang piutang sesuai dengan hukum Islam karena menurut akad wakalah (pemberian kuasa), utang piutang yang diselesaikan oleh pihak ketiga merupakan akad pengalihan tanggung jawab dengan memberikan kuasa kepada pihak lain.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 30 Aug 2021 11:15
Last Modified: 09 Sep 2021 11:56
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/11422

Actions (login required)

View Item View Item