, Annisa Novia Ayu Artanti (2021) KEPATUHAN HUKUM PASANGAN USIA DINI DI KECAMATAN SELO KABUPATEN BOYOLALI TERHADAP IMPLEMENTASI HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI PADA TAHUN 2017-2020. [UNSPECIFIED]
Text
SKRIPSI Kepatuhan ANNISA NOVIA AYU.pdf Download (2MB) |
Abstract
Dalam syari’at tidak ditentukan batasan usia perkawinan. Namun, usia yang ditetapkan oleh Undang-Undang Perkawinan adalah 19 tahun bagi laki-laki dan juga perempuan. Dengan demikian perkawinan yang dilakukan di bawah usia 19 tahun digolongkan sebagai perkawinan usia dini. Kecamatan Selo memiliki tingkat perkawinan usia dini tertinggi di Kabupaten Boyolali. Sebagai konsekuensi logis dari dilaksanakannya perkawinan adalah akan diletakan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai suami istri. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak dan kewajiban pasangan usia dini dan juga bagaimana tingkat kepatuhan pasangan usia dini di Kecamatan Selo terhadap implementasi hak dan kewajiban suami istri ditinjau dari UndangUndang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research) dimana peneliti terjun langsung kelapangan guna mengadakan penelitian pada lima pasangan perkawinan usia dini di Kecamatan Selo. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris guna melihat hukum dalam arti yang nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum dalam masyarakat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode analisis interaktif, dimulai dari reduksi data, penyajian data dan kemudian didapatkan kesimpulan akhir. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi hak dan kewajiban suami istri terhadap lima pasangan usia dini di Kecamatan Selo sebagaimana digariskan dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam belum sepenuhnya dapat terpenuhi. Seperti suami belum dapat memenuhi kewajibannya memberikan nafkah lahir dan ada suami yang tidak memberikan perlindungan kepada istri, hal ini bertentangan dengan Pasal 34 Undang-Undang Perkawinan. Kemudian suami lalai memberikan pendidikan agama kepada istri yang merupakan kewajiban suami berdasarkan Pasal 80 Ayat (3) KHI, dan pasangan belum dapat mengasuh anak secara bersama-sama, hal ini tidak sesuai dengan apa yang termuat dalam Pasal 77 Ayat (3) KHI. Kemudian tingkat kepatuhan hukum pasangan usia dini di Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali terhadap Implementasi hak dan kewajiban suami istri masih tergolong rendah, dengan indikator bahwa mereka mengetahui apa saja hak dan kewajiban suami istri, namun masih saja ada yang tidak diikuti dengan perilaku dan sikap patuh untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana digariskan dalam hukum.
Item Type: | UNSPECIFIED |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 24 Nov 2021 15:17 |
Last Modified: | 24 Nov 2021 08:26 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/12307 |
Actions (login required)
View Item |