NSA, ALFI MA'RIFATUN (2021) IMPLEMENTASI TEORI PERUBAHAN SITUASI (NAZHARIYAT AL- ZHURUF AL-THARI’AH) DALAM PENYELESAIAN KASUS PELANGGARAN HAK SEWA-MENYEWA TANAH BENGKOK HASIL LELANG. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
REVISI SKRIPSI-ALFI MA'RIFATUN NISA-1.pdf Download (3MB) |
Abstract
Sewa menyewa tanah bengkok merupakan salah satu bagian dari praktik muamalah, yang mana sering kali ditemukan pelanggaran oleh salah satu pihak, sehingga menimbulkan perubahan situasi pada pelaksanaan akadnya. Hal demikian mendorong para pembuat perjanjian untuk segera menindaklanjuti adanya perubahan kondisi tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dalam kasus pelanggaran hak yang terjadi di Kelurahan Kalibeber dilatarbelakangi adanya penyewa lama yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai isi surat perjanjian, kemudian dari pelanggaran tersebut mengakibatkan penyewa selanjutnya kehilangan haknya untuk mengelola tanah bengkoknya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kasus pelanggaran hak sewa-menyewa tanah bengkok hasil lelang dan implementasi teori perubahan situasi (Nazhariyat Al-Zhuruf Al-Thari’ah) dalam penyelesaian kasus pelanggaran hak sewa-menyewa tanah bengkok hasil lelang tersebut. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif, dimana data yang diperoleh bersumber dari hasil pengamatan langsung, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa kasus pelanggaran hak sewa-menyewa tanah bengkok hasil lelang diatas bermula dari adanya pelanggaran yang dilakukan penyewa yang melebihi batas waktu dalam mengembalikan tanah bengkok. Penyelesaiannya dengan membebaskan penyewa lama untuk mengelola tanah bengkok diluar masa sewanya, sehingga hal tersebut menyebabkan penyewa berikutnya tidak mendapat haknya untuk mengolah tanah bengkok. Kasus tersebut telah memenuhi semua syarat teori perubahan situasi, yaitu: 1) Akad sewa antara penyewa baru dengan pihak yang menyewakan tergolong akad yang pelaksanaannya ditunda, 2) Adanya situasi diluar kendali para pihak yaitu kondisi tanah yang sudah menjadi hak penyewa baru tidak bisa dipakai karena masih ada tanaman yang belum dipanen, 3) Situasi yang berubah tersebut menyebabkan kerugian, 4) Situasi yang berubah tersebut merupakan akibat dari faktor eksternal yaitu penyewa lama yang tidak mempunyai hubungan hukum dengan penyewa baru. Sehingga kemudian kasus tersebut dapat diselesaikan menggunakan teori ini. Penulis memberikan beberapa solusi penyelesaian sebagai berikut: 1) Penegakkan hukum yang tegas, 2) Pembatalan akad dengan ganti rugi, serta 3) Perubahan akad dengan ganti rugi.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 09 Dec 2021 19:21 |
Last Modified: | 09 Dec 2021 19:21 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/12459 |
Actions (login required)
View Item |