PEMBAGIAN HARTA WARISAN SAMA RATA PADA MASYARAKAT DESA SIDOREJO KECAMATAN KARANGAWEN KABUPATEN DEMAK DILIHAT DARI HUKUM ISLAM

Lestri, Sri Retno Asih (2021) PEMBAGIAN HARTA WARISAN SAMA RATA PADA MASYARAKAT DESA SIDOREJO KECAMATAN KARANGAWEN KABUPATEN DEMAK DILIHAT DARI HUKUM ISLAM. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
Skripsi.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Lestari, Sri Retno Asih. 2021. Pembagian Harta Warisan Sama Rata Masyarakat Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak Dilihat Dari Hukum Islam. Skripsi. Fakultas Syari’ah. Jurusan Hukum Keluarga Islam. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Prof. Dr. Muh. Zuhri, M.A. Kata Kunci : Harta Warisan, Sama Rata, Hukum Islam. Hasil penelitian lapangan ini untuk menjawab pertanyaan : “Bagaimana deskripsi pembagian warisan dengan sistem sama rata di Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak? Bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap pembagian waris dengan sama rata di Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak? Data ini diambil dari melalui teknik wawancara, dengan keluarga yang memakai pembagian waris secara sama rata, tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di lapangan. Metode penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Analisis, yaitu metode yang digunakan dengan jalan memberi gambaran terhadap masalah pembagian waris dengan sistem sama rata di Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak. Kemudian dianalisis dengan pola fikir deduktif. Pola fikir deduktif, yaitu data yang diperoleh dimulai dengan mengemukakan gambaran umum berupa teori Hukum Islam, kemudian memperhatikan permasalahan yang khusus tentang pembagian warisan sama rata di Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak. Selanjutnya ditarik kesimpulan yang bersifat menurut Hukum Islam. Kemudian menjadi suatu konsep Hukum Kewarisan Islam. Skripsi ini membahas pembagian waris secara sama rata, menurut Hukum Adat yang berada di Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak diperbolehkan, karena dengan menyamaratakan pembagian warisan nya baik laki-laki maupun perempuan, mendapat bagian yang sama, maka dirasa adil. Sedangkan menurut Hukum Islam pembagian waris dengan sistem sama rata di Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak diperbolehkan dengan didasarkan pada Kompilasi Hukum Islam Pasal 183, berisi kesepakatan para ahli waris dalam pembagian harta warisan, setelah masing-masing mengetahui bagiannya. Dapat disimpulkan dan saran, pembagian warisan sistem sama rata masyarakat Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, menerapkan sistem keturunan bilateral, dimana kedudukan pria dan wanita tidak dibedakan dalam kewarisan.bermusyawarah dalam membagi harta warisan serta berlaku adil dan lebih seksama dalam mensosialisasikan Hukum Islam khususnya Hukum Kewarisan Islam. Agar dapat membagi warisan sesuai dengan syari’at yang bersumber Al Qur’an dan Hadits.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 29 Dec 2021 20:00
Last Modified: 29 Dec 2021 20:00
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/12616

Actions (login required)

View Item View Item