STUDI KOMPARATIF BADAN PEMBINAAN PENDIDIKAN PELAKSANAAN PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA (BP7) DAN BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA (BPIP)

rosadi, Imron (2022) STUDI KOMPARATIF BADAN PEMBINAAN PENDIDIKAN PELAKSANAAN PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA (BP7) DAN BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA (BPIP). [UNSPECIFIED]

[img] Text
SKRIPSI Fix Imron Rosadi (33030170086).pdf

Download (2MB)

Abstract

Pancasila merupakan sumber dari seluruh sumber hukum dalam bermasyarakat dan bernegara. Pancasila sebagai pandangan hidup tidak bersifat kaku serta tertutup, tetapi bersifat reformatif, dinamis serta terbuka. Maka dari itu pandangan hidup Pancasila merupakan bersifat aktual, dinamis, antisipatif serta tetap sanggup membiasakan dengan pertumbuhan era, ilmu pengetahuan serta teknologi dan dinamika perkembangan aspirasi warga. Pancasila pada kondisi saat ini jauh dari harapan. Hal ini diakibatkan efek globalisasi yang tinggi, kesenjangan ekonomi dan sosial. Dalam situasi seperti ini diperlukan adanya revitalisasi dan reaktualisasi Pancasila. Dalam mewujudkan cita, Pancasila harus menjadi titik temu dalam mempersatukan keragaman bangsa Indonesia, menjadi titik pijak yang mendasari ideologi dan norma, serta menjadi titik tuju yang memberi orientasi kenegaraan dan kebangsaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dan bersifat komparasi dengan cara mencari persamaan dan perbedaan antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Sumber data yang digunakan peneliti dalam melakukan penelitian ini meliputi sumber bahan BP7 yang berisi regulasi serta dokumen-dokumen terkait BP7 dan sumber bahan BPIP yang berisi regulasi serta dokumen-dokumen terkait UKP-PIP dan BPIP. Berdasarkan penelitian yang diperoleh, penulis menyimpulkan bahwa kedua lembaga Pembinaan Ideologi Pancasila pada dasarnya memiliki banyak persamaan baik dalam sejarah, kedudukan, tugas dan fungsi maupun dari segi struktur organisasinya yaitu dibentuk sebagai lembaga pelaksana pembinaan ideologi Pancasila. Persamaan segi sejarah dari kedua lembaga pembinaan ideologi Pancasila guna menangkal paham-paham yang tidak sesuai dengan paham Pancasila. BP7 didirikian untuk melaksanakan tugas pelaksanaan P4 (ekaprasetya pancakarsa) sedangkan BPIP didirikian untuk meredakan kesenjangan yang terjadi dikalangan masyarakat dan untuk mewujudkan cita bangsa dengan melakukan revitalisasi dan reaktualisasi Pancasila. Perbedaan dari lembaga BP7 dan BPIP terletak pada tugas yang dimiliki oleh kedua lembaga tersebut, dimana tugas dan fungsi dari BP7 lebih singkat dan ringkas dari pada BPIP yang memiliki banyak tugas dan fungsi. Struktur organisasi dari kedua lembaga hampir sama, akan tetapi struktur organisasi yang dimiliki oleh BPIP lebih sedikit dan jelas.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 23 Feb 2022 03:05
Last Modified: 22 Feb 2022 20:18
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/13049

Actions (login required)

View Item View Item