Gagal Bayar pada Pinjaman Online yang Berbasis Syariah dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Aplikasi Berkah Finteck Syariah)

sa'adah, Nur laili (2022) Gagal Bayar pada Pinjaman Online yang Berbasis Syariah dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Aplikasi Berkah Finteck Syariah). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
REVISI SKRIPSI NUR LAILI.pdf

Download (2MB)

Abstract

Pinjam meminjam merupakan sebuah kegiatan yang bersifat tolong menolong kepada sesama. Sebagai makhluk sosial kita tidak pernah bisa lepas dari bantuan orang lain, seperti halnya meminta bantuan pinjaman baik kepada individu maupun instansi terkait untuk memenuhi kebutuhan primer ataupun sekundernya. Pada era modern ini sudah banyak ditemui pinjaman yang berbasis online bagi masyarakat yang sedang membutuhkan pinjaman secara cepat dan praktis seperti PT Berkah Finteck Syariah dengan platform Berkah Finteck Syariah hadir sebagai pinjaman yang tidak terlepas dari prinsip syariah dan sudah dinaungi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, yang menjadi permasalahan rata-rata orang yang dilihat dari review youtube, semua mengeluhkan tentang ketidakjelasan pada biaya tambahan dari biaya pokok yang harus mereka bayar dan besar kemungkinan mereka akan mengalami kredit macet dan gagal bayar. Maka, tujuan permasalahan yang hendak peneliti kaji dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik pinjam meminjam di Berkah Finteck Syariah dan bagaimana perspektif hukum Islam terhadap gagal bayar dalam pinjaman online ini. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, peneliti menggunakan jenis penelitian lapangan (field reseacrh) dan didukung menggunakan penelitian kepustakaan (library research) karena dalam penelitian ini juga membutuhkan beberapa teori mengenai pinjam meminjam (qardh), riba dan gagal bayar. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan kualitatif di mana metode yang digunakan untuk mengumpulkan data itu menggunakan metode pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Data primer di penelitian ini bersumber dari wawancara pihak PT Berkah Finteck Syariah, Youtuber, serta para pihak yang terlibat dalam melakukan pinjaman online melalui aplikasi Berkah Finteck Syariah. Data sekunder di penelitian in bersumber dari Al-Qur’an, Hadist, Fatwa DSN-MUI, Kitab Fatkhul Mu’in, jurnal-jurnal, skripsi, buku-buku, dan hasil penelitian lain yang berhubungan dengan penelitian yang sedang dilakukan. xiv Hasil dari penelitian ini adalah di mana praktik pinjam meminjam di Berkah Finteck Syariah sudah menggunakan akad-akad yang berprinsip syariah, agar tidak menimbulkan riba dan ketidakjelasan dalam berakad. Namun, dalam praktiknya masih terdapat ketidakpastian (gharar) dalam biaya tambahan yang dapat mengakibatkan gagal bayar. Dana tambahan tersebut juga dapat menimbulkan adanya riba, menurut kitab Fatkhul Muin riba tersebut masuk kedalam kategori riba qardh karena riba ini mensyaratkan adanya persyaratan kelebihan pengambilan pinjaman yang dilakukan di awal akad atau perjanjian pinjam meminjam, sehingga saat jatuh tempo pinjaman, kreditur menerima pengembalian sebesar biaya pokok ditambah kelebihan yang dipersyaratkan dan termasuk jenis riba nasiah karena, ketika ada pinjaman yang dalam waktu sudah ditentukan untuk mengembalikanya, namun belum terbayar ketika jatuh tempo, maka harus membayar denda dan biasanya denda tersebut akan semakin besar ketika waktu keterlambatan untuk mengembalikan pinjaman semakin lama.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 01 Mar 2022 18:37
Last Modified: 01 Mar 2022 18:37
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/13114

Actions (login required)

View Item View Item