PERTIMBANGAN DP3AKB DALAM MEMBERIKAN REKOMENDASI DISPENSASI NIKAH KE PA PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH (Studi Kasus di DP3AKB Kabupaten Semarang)

Hidayati, Ismi Fajar (2022) PERTIMBANGAN DP3AKB DALAM MEMBERIKAN REKOMENDASI DISPENSASI NIKAH KE PA PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH (Studi Kasus di DP3AKB Kabupaten Semarang). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
REVISI SIDANG ismi ready jilid.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Hidayati, Ismi Fajar. 2021. Pertimbangan DP3AKB Dalam Memberikan Rekomendasi Dispensasi Nikah Ke PA Perspektif Maslahah Mursalah (Studi Kasus Di DP3AKB Kabupaten Semarang). skripsi. Fakultas Syari’ah. Jurusan Hukum Keluarga Islam. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Nastangin, M.H.I. Kata kunci: Rekomendasi Dispensasi Nikah, Maslahah Mursalah DP3AKB merupakan lembaga yang salah satu fungsinya adalah memberikan surat rekomendasi dispensasi nikah. Surat rekomendasi dispensasi nikah merupakan salah satu syarat untuk mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Dispensasi nikah diperlukan apabila ada seseorang dibawah umur 19 tahun yang akan melangsungkan pernikahan, maka harus mengajukan dispensasi nikah terlebih dahulu ke Pengadilan Agama. Oleh karena itu timbul pertanyaan Bagaimana proses rekomendasi dispensasi nikah ? Apa dasar hukum DP3AKB memberikan rekomendasi dispensasi nikah tinjauan maslahah mursalah ? Untuk menganalisa permasalahan diatas maka peneliti melakukan penelitian di DP3AKB Kabupaten Semarang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen, observasi, dan wawancara yang dilakukan oleh peneliti, dimana peneliti juga berperan sebagai alat pengumpul data, dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan juga verifikasi atau kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses permohonan surat rekomendasi dispensasi nikah yang dilakukan di DP3AKB yaitu dengan datang langsung dan membawa syarat-syarat yang telah ditentukan dan orang tua kedua belah pihak harus ikut serta, kemudian akan dilakukan wawancara apa latar belakang mereka menikah. Ketika adanya peraturan Work From Home (WFH), maka permohonan surat rekomendasi dispensasi nikah dapat melalui online dan untuk wawancara melalui video call. Kemudian dasar hukum DP3AKB memberikan rekomendasi dispensasi nikah adalah Peraturan Mahkamah Agung No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Dikabulkannya permohonan rekomendasi dispensasi nikah dengan alasan sangat mendesak yakni hamil atau di khawatirkan terjadi kehamilan, maka orang tua boleh mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama, sebagaimana yang di sebutkan dalam Pasal 7 ayat yang berbunyi : “Sementara apa bila terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.” Dalam hal ini termasuk dalam teori maslahah mursalah yang biasa disebut dengan maslahah daruriyah karena untuk menjaga kemaslahatan umat manusia.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 16 Mar 2022 17:25
Last Modified: 16 Mar 2022 17:25
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/13264

Actions (login required)

View Item View Item