Transaksi Jual Beli Dengan Alat Tukar Batok Kelapa Perspektif Hukum Islam (Studi kasus Objek Wisata Pasar Bahulak di Desa Karungan Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen)

Nikawati, (2022) Transaksi Jual Beli Dengan Alat Tukar Batok Kelapa Perspektif Hukum Islam (Studi kasus Objek Wisata Pasar Bahulak di Desa Karungan Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
SKRIPSI NIKA.pdf

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi fenomena yang berkaitan dengan jual beli dengan batok kelapa pada Pasar Bahulak. Alat pembayarannya menggunakan batok kelapa tidak dengan rupiah. Dan jika batok kelapa sisa dan berakhirnya pasar penjual dan pembeli boleh menukarkan ke pengelola pasar dengan potongan 5%. Fokus penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana transaksi jual beli dengan alat tukar batok kelapa. 2) Bagaimana transaksi jual beli dengan alat tukar batok kelapa perspektif hukum Islam. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research). Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Empiris. Sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa praktik jual dengan alat tukar batok kelapa dan Rupiah diperbolehkan dalam hukum Islam, dengan cara pembeli menukarkan Rupiah dengan batok kelapa kepengelola Rp. 2000. Ketika telah berakhirnya pasar penjual menukarkan batok kelapa ke Rupiah, dan jika batok kelapa sisa penjual boleh menukarkan batok kelapa ke rupiah ke pengelola dengan potongan 5%. Terkait transaksi jual belinya sudah terpenuhinya rukun dan syarat jual beli. Penukaran dengan potongan 5% batok kelapa ke rupiah kepada pengelola untuk retribusi pasar masuk kedalam akad Ijarah ‘alaa al-a’maal (ujrah). Mengenai adanya potongan dari jumlah yang ditukarkan dari keduanya bukanlah riba, karena tidak mengandung unsur eksploitasi didalamnya. Potongan tersebut adalah upah (ujrah) yang diterima penyedia jasa sebagai imbalan dengan sesuai jerih payahnya yang dilakukan.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 21 Mar 2022 19:56
Last Modified: 21 Mar 2022 19:56
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/13282

Actions (login required)

View Item View Item