KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP IHDAD DALAM MASA ‘IDDAH (Studi Kasus di Desa Nepen Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali)

Nurmaziati, Indy (2022) KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP IHDAD DALAM MASA ‘IDDAH (Studi Kasus di Desa Nepen Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
INDY NURMAZIATI HKI 2.pdf

Download (1MB)

Abstract

Ih}da>d merupakan ketentuan yang dibebankan kepada wanita yang berpisah dengan suaminya sebab kematian. Seorang wanita yang melaksanakan ih}da>d harus menjalankan beberapa ketentuan, diantaranya tinggal di rumah suami dan tidak boleh keluar kecuali untuk memenuhi kebutuhan, menjauhi pakaian yang indah, menjauhi wewangian, menjauhi perhiasan, dan menjauhi celak dan inai. Ih}da>d juga termasuk bentuk kepantasan, tafajju’ (berkabung), dan ta’abbudi (ibadah) kepada Allah. Dari pemaparan tersebut penulis tertarik meneliti kesadaran masyarat terhadap ih}da>d dalam masa ‘iddah di Desa Nepen Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali dengan tujuan (1) Mengetahui pelaksanaan ih{da>d dalam masa ‘iddah oleh masyarakat Desa Nepen Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali, (2) Mengetahui kendala pelaksanaan ih{da>d dalam masa ‘iddah oleh masyarakat di Desa Nepen Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali, dan (3) Mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi kesadaran hukum masyarakat terhadap ih}da>d dalam masa ‘iddah di Desa Nepen Kecamatan Nepen Kabupaten Boyolali. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan jenis penelitian kualitatif dan pendekatan normatif-empiris dimana dalam penelitian ini penulis menggambarkan kesadaran masyarakat Desa Nepen Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali terhadap ih}da>d dalam masa ‘iddah serta faktor yang melatarbelakangi kesadaran tersebut. Penelitian ini menggunakan dua sumber data, yaitu data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan tujuh janda cerai mati. Kemudian data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari data dari kantor Kelurahan Desa Nepen yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari empat indikator pelaksanaan ih{da>d ditinjau dari kesadaran hukum ih}da>d, ada tiga informan memenuhi indikator berupa pengetahuan tentang perilaku hukum dan sikap terhadap peraturan hukum dan empat informan tidak memenuhi seluruh indikator kesadaran hukum. Kendala terhadap pelaksanaan ih{da>d adalah tidak mengetahui ih{da>d, lingkungan masyarakat yang awam, kondisi pendidikan, kebiasaan berdandan dan kebiasaan tidak berdandan, tidak mengetahui isi peraturan hukum ih{da>d, dan tidak semua tokoh agama mensyiarkan fiqh perempuan. Faktor-faktor yang melatarbelakangi rendahnya kesadaran masyarakat terhadap ih}da>d dalam masa ‘iddah adalah faktor pengetahuan, faktor lingkungan, faktor pendidikan, faktor kebiasaan, faktor pengetahuan isi peraturan hukum ih{da>d, dan faktor syi’ar fiqh perempuan.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 31 Mar 2022 17:35
Last Modified: 31 May 2022 13:59
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/13358

Actions (login required)

View Item View Item