TINJAUAN FIKIH TERHADAP MEKANISME WAKAF SAHAM DI BURSA EFEK INDONESIA

Sari, Dian Puspita (2022) TINJAUAN FIKIH TERHADAP MEKANISME WAKAF SAHAM DI BURSA EFEK INDONESIA. [UNSPECIFIED]

[img] Text
Dian Puspita Sari (33020180110).pdf

Download (1MB)

Abstract

Wakaf saham merupakan terobosan terbaru dari wakaf uang. Saham dapat dijadikan objek wakaf karena saham merupakan salah satu benda bergerak yang yang mempunyai nilai dan manfaat yang sangat besar. Keberadaan peraturan perundang- undangan yang mengatur wakaf saham merupakan hasil dari ijtihad para ulama‟ dengan menyesuaikan kebutuhan sosial yang terdapat di Indonesia saat ini. Walaupun mekanisme wakaf saham sudah diatur di Bursa Efek Indonesia, namun masih adanya perdebatan mengenai mekanisme, serta pengelolaan wakaf benda bergerak. Penelitian ini merupakan Penelitian Pustaka (Library Research) yang menggunakan pendekatan yuridis normatif didasarkan pada pandangan teoritis atau tekstualisme serta ditinjau dari fikih wakaf dengan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi yang berasal dari Instagram Bursa Efek Indonesia dan berbagai buku ataupun karya ilmiah yang berkaitan dengan penelitian. Berdasarkan penelitian ini, mekanisme wakaf saham yang dilakukan dalam Bursa Efek Indonesia sudah memenuhi syarat dan rukun wakaf. Mekanisme wakaf saham dilakukan ketika para investor sudah melakukan transaksi dengan perusahaan sekuritas. Perusahaan sekuritas kemudian mentransfer saham ke rekening saham nadhir untuk dikelola yang hasilnya berupa margin diberikan kepada lembaga pengelola wakaf. pemanfaatan wakaf saham itu diambil dari deviden atau hasil laba dari pemegang saham lain. Hasil analisis wakaf saham di Bursa Efek Indonesia perspekstif fikih wakaf disimpulkan bahwa kedudukan seorang Wakif dalam wakaf saham ditempati oleh seorang investor yang mewakafkan sahamnya. Mauquf „Alaih dalam wakaf saham harus sesuai dengan peruntukannya dan tidak bertentangan antara undang-undang serta syari‟at Islam. Mauquf bih berupa saham syariah yang kemudian dikelola oleh Nadhir untuk kemashlahatan umat. Adapun ikrar wakaf dapat dilakukan secara digital (online) dengan cara pengisian formulir dan tanda tangan secara elektronik yang bisa dilakukan dengan fasiltas khusus.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 20 Jun 2022 20:03
Last Modified: 20 Jun 2022 14:15
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/13625

Actions (login required)

View Item View Item