DISKREPANSI PELAKSANAAN KONSTITUSI NEGARA INDONESIA DALAM ASPEK HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF PROF SRI SOEMANTRI MARTOSOEWIGNJO

kawirian, Wisnu aryo (2022) DISKREPANSI PELAKSANAAN KONSTITUSI NEGARA INDONESIA DALAM ASPEK HAK ASASI MANUSIA PERSPEKTIF PROF SRI SOEMANTRI MARTOSOEWIGNJO. [UNSPECIFIED]

[img] Text
SKRIPSI HAM ARYO FULL FIX.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pada Skripsi ini mengangkat tentang pelaksanaan konstitusi dalam aspek hak asasi manusia di Indonesia serta pelaksanaan konstitusi indonesia dalam aspek hak asasi manusia perspektif Prof. Sri Soemantri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan konstitusi dalam aspek hak asasi manusia, serta pandangan Prof. Sri Soemantri terhadap pelaksanaan konstitusi Indonesia dalam aspek hak asasi manusia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat studi kepustakaan (Library reseach) yang menggunakan bahan pustaka sebagai sumber data utama. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Konseptual. Sumber utama (primer) dari penelitian ini adalah Penelitian yang dilakukan oleh Prof. Sri Soemantri tentang konstitusi dan hak asasi manusia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, literasi atau penelitian orang lain tentang Prof. Sri Soemantri serta laporan Komnas HAM tentang pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan metode alaisis deskriptif, yaitu cara berfikir yang berpangkal pada prnsip-prinsip dasar, kemudian penelitian menghadirkan objek yang akan diteliti dan menarik kesimpulan terhadap fakta-fakta yang bersifat khusus. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang telah penulis kemukakan. Bahwa pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia belum maksimal karena dalam tuga tahun terakhir 2019, 2020, 2021 terjadi pelanggaran hak asasi manusia lebih dari 2000 kasus tiap tahunnya, padahal muatan hak asasi manusia terus berkembang sejak awal UUD 1945 hingga kemudian amandemen pertama hingga ke empat. Kemudian dalam substansi hukum yang ada didalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sudah sesuai dengan enam aspek hak asasi manusia yang dikonsepsikan oleh Prof. Sri Soemantri, namun dalam pelaksanaannya masih banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. maka dari itu dalam pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia masih terjadi diskrepansi sehingga semua aspek pelaksanaan harus dikembalikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahu 1945.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 20 Jun 2022 22:31
Last Modified: 12 Aug 2022 14:26
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/13627

Actions (login required)

View Item View Item