PERTIMBANGAN HAKIM MENETAPKAN ASAL-USUL ANAK HASIL POLIGAMI DI BAWAH TANGAN PERSPEKTIF HUKUM PERKAWINAN INDONESIA (Studi Penetapan Nomor 367/Pdt.P/2021/PA.Amb)

Saniyah, Nur Azizatus (2022) PERTIMBANGAN HAKIM MENETAPKAN ASAL-USUL ANAK HASIL POLIGAMI DI BAWAH TANGAN PERSPEKTIF HUKUM PERKAWINAN INDONESIA (Studi Penetapan Nomor 367/Pdt.P/2021/PA.Amb). [UNSPECIFIED]

[img] Text
330101080140 Nur Azizatus Saniyah (SKRIPSI) .pdf

Download (7MB)
[img] Text
330101080140 Nur Azizatus Saniyah (SKRIPSI) .pdf

Download (7MB)

Abstract

Saniyah, Nur Azizatus. 2022. “Pertimbangan Hakim Menetapkan Asal-Usul Anak Hasil Poligami Di Bawah Tangan Perspektif Hukum Perkawinan Indonesia (Studi Penetapan Nomor 367/Pdt.P/2021/PA.Amb) Di Pengadilan Agama Ambarawa”. Skripsi. Jurusan Hukum Keluarga Islam. Fakultas Syari’ah. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Pembimbing: Bapak Erkham Maskuri, Lc., M.S.I. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Asal-Usul Anak, Poligami Di Bawah Tangan dan Hukum Perkawinan Indonesia. Fenomena maraknya masyarakat melakukan praktik perkawinan poligami di bawah tangan. Akibat perkawinan poligami di bawah tangan membuat anak tidak memiliki status dengan orang tuanya. Agar anak tersebut dapat di akui secara hukum negara maka dapat di tempuh melalui permohonan asal-usul anak ke pengadilan agama. Anak yang dilahirkan dari perkawinan poligami di bawah tangan, bagaimana hakim mengabulkannya dalam perspektif hukum perkawinan Indonesia? Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yaitu usaha untuk menemukan, mengembangkan, mengumpulkan data-data dari pustaka. Penelitian ini juga menggunakan penelitian lapangan (field research) yang berjenis kualitatif yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang terjadi. Penelitian ini meneliti Pertimbangan Hakim pada Penetapan 367/Pdt.P/2021/Pa.Amb Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hakim berpijak pada perkawinan pemohon yang dalam pertimbanannya diambil dari Kitab Al Muhazzab Juz II Halaman 177 dan Kitab Al Fiqh Al Islami Wa Adilatuhu Jilid V halaman 690 serta dari pasal 2 ayat (1) dan pasal 42 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Juncto Pasal 99 Kompilasi Hukum Islam.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 01 Jul 2022 17:25
Last Modified: 03 Jul 2022 20:02
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/13741

Actions (login required)

View Item View Item