Sholehah, Anisa Siti (2022) PRAKTIK GADAI TANAH PERTANIAN DENGAN PELUNASAN HARGA DAGING SAPI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Dusun Sawit, Desa Girirejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang). [UNSPECIFIED]
Text
ANISA SITI SHOLEHAH (33020180058) PDF (2).pdf Download (1MB) |
Abstract
Skripsi yang berjudul Praktik Gadai Tanah Pertanian Dengan Pelunasan Harga Daging Sapi Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Dusun Sawit, Desa Girirejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang) ini menjawab pertanyaan dalam rumusan masalah, meliputi: 1. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik gadai tanah pertanian di Dusun Sawit, Desa Girirejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang?, 2. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik gadai tanah pertanian dengan pelunasan harga daging sapi di Dusun Sawit, Desa Girirejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang?. Penelitian ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) di Dusun Sawit, Desa Girirejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode analisa deskriptif kualitatif dengan pola pikir deduktif, yaitu cara berfikir yang berpijak pada konsep serta teori-teori hukum Islam yang kemudian dikaitkan dengan fakta di lapangan tentang praktik gadai tanah pertanian dengan pelunasan harga daging sapi di Dusun Sawit, Desa Girirejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktik gadai tanah pertanian di Dusun Sawit, Desa Girirejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang ditinjau dari hukum Islam adalah boleh, karena sudah memenuhi syarat dan rukunnya, meskipun dari segi pemanfaatan barang gadai terdapat beberapa pendapat, yakni ada yang membolehkan dan adapula yang melarangnya. Secara syariat, akad gadai adalah sebagai jaminan atas kepercayaan kedua belah pihak, bukan akad untuk mendapat keuntungan atau bersifat komersial. Kemudian hasil analisis dari praktik gadai tanah pertanian dengan pelunasan harga daging sapi dengan maksud untuk mengantisipasi merosotnya nilai mata uang rupiah (menjaga nilai) menurut hukum Islam adalah boleh. Tetapi karena praktik gadai tanah pertanian dengan marhun bih yang disesuaikan dengan harga gading sapi di Dusun Sawit ini dibarengi dengan pemanfaatan barang jaminan ditangan penerima gadai (murtahin), maka inilah yang tidak diperbolehkan dalam hukum Islam.
Item Type: | UNSPECIFIED |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 15 Jul 2022 14:22 |
Last Modified: | 18 Jul 2022 10:36 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/13933 |
Actions (login required)
View Item |