, Anindita Krisma Apriliyanti (2022) LEGAL STANDING WARGA NEGARA INDONESIA DALAM PEMBUBARAN PARTAI POLITIK PERSPEKTIF HAM ISLAM. [UNSPECIFIED]
Text
ANINDITA KRISMA APRILIYANTI NIM 33030170133 (1).pdf Download (2MB) |
Abstract
Kata kunci: Pembubaran Partai Politik, Legal Standing, HAM Islam. Menurut sejarah, banyak partai politik yang telah dibubarkan namum tidak sekalipun ada pembubaran partai politik atas permohonan dari warga negara semua partai politik dibubarkan oleh otoritas negara yaitu Presiden. Menurut Pasal 68 UU MK dan ditegaskan pula dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 53/PUU-IX/2011 bahwa frasa “Pemerintah” dalam pembubaran partai politik yang dimaksud adalah Presiden. Hal tersebut membuat warga negara merasa bahwa Pemerintah telah memonopoli legal standing karena warga negara tidak memiliki legal standing yang sama dengan Pemerintah. Sehingga hak konstitutional warga negara telah dilanggar dengan adanya pasal tersebut. Dengan latar belakang tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Legal standing warga negara dalam pembubaran partai politik di Indonesia (2) Legal standing warga negara dalam pembubaran partai politik di Indonesia menurut perspektif HAM Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu melakukan penelitian dengan menggunakan literatur kepustakaan atau penelitian terhadap asas hukum. Dari hasil penelitian ini disebutkan bahwa (1) Legal standing dalam pembubaran partai politik di Indonesia sesuai dengan Pasal 68 UU MK bahwa yang menjadi pemohon dalam pembubaran partai politik adalah Pemerintah. (2) Berdasarkan analisis legal standing warga negara dalam pembubaran partai politik menurut perspektif HAM dalam Islam, legal standing yang hanya diberikan kepada pemerintah saja telah melanggar a) HAM dalam Islam pada prinsip keadilan karena posisi legal standing dalam pembubaran partai politik hanya dimonopoli olrh Pemerintah, dimana perintah merupakan bagian dari koalisi partai politik sehingga kecil kemungkinan partai politik yang bertentangan dengan ideologi di bubarkan oleh Pemerintah. b) Tidak sesuai dengan prinsip persamaan, karena kedudukan Pemerintah dan warga negara dalam konsep menjaga ideologi dalam pembubaran partai politik dibedakan sehingga tidak terpenuhinya hak atas persamaan. c) Tidak sesuai dengan prinsip kebebasan berpendapat karena hak warga negara dalam menyuarakan partisipasinya terhalang oleh frasa “Pemerintah” sebagai pemohon dalam pembubaran partai politik. Sehingga tidak terpenuhinya jaminan atas HAM dalam perspektif Islam.
Item Type: | UNSPECIFIED |
---|---|
Subjects: | Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 21 Jul 2022 21:26 |
Last Modified: | 03 Nov 2022 10:07 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/14099 |
Actions (login required)
View Item |