Praktik Niaga oleh Pedagang Kaki Lima pada Jam Malam di Masa Pandemi Covid-19 Perspektif Maslahah (Studi Kasus Kota Salatiga)

Nugroho, Agung Herbudi (2022) Praktik Niaga oleh Pedagang Kaki Lima pada Jam Malam di Masa Pandemi Covid-19 Perspektif Maslahah (Studi Kasus Kota Salatiga). [UNSPECIFIED]

[img] Text
Agung Herbudi Nugroho (33020180010) Skripsi.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Agung Herbudi Nugroho (33020180010) Skripsi.pdf

Download (2MB)

Abstract

Niaga atau jual beli adalah pertukaran harta atas dasar saling rela atau memindahkan milik dengan ganti yang dapat dibenarkan (berupa alat tukar yang sah). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh jual beli pedagang kaki lima yang ada di Kota Salatiga pada jam malam di masa pandemi Covid-19. Semasa pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Salatiga mengeluarkan kebijakan yang membatasi jam berjualan para pedagang kaki lima. Dari hal tersebut penulis merumuskan masalah bagaimana praktik jual beli dan faktor-faktor yang mendasari pedagang kaki lima di Kota Salatiga tetap berjualan di masa pandemi Covid-19 serta tinjauanya dalam perspektif maslahah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data diambil melalui wawancara dan observasi kepada pihak-pihak yang terlibat kemudian dianalisis sesuai dengan hukum syari’ah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun Pemerintah Kota Salatiga telah mengeluarkan peraturan yang menyangkut pembatasan jam berjualan para pedagang kaki lima, namun pada kenyataanya masih terdapat pedagang kaki lima yang beroperasi melebihi jam berjualan. Faktor-faktor yang melatarbelakangi hal tersebut adalah karena jam berjualan pedagang kaki lima yang rata-rata memang berlangsung hingga malam hari, kurangnya maksimalnya koordinasi dan sosialisasi dari Dinas Perdagangan saat masa pandemi Covid-19, status pedagang kaki lima sebagai pekerjaan utama dan terdapat pedagang kaki lima yang memiliki ongkos perjalanan yang relatif lebih mahal karena berasal dari luar Kota Salatiga. Adapun praktik jual beli pedagang kaki lima tersebut apabila ditinjau dalam perspektif maslahah maka dinilai fasid hukumnya. Hal ini dikarenakan bahwa meskipun terdapat unsur keterpaksaan para pedagang kaki lima untuk tetap berjualan di masa pandemi Covid-19, namun tetap ada unsur kemaslahatan yang lebih luas yaitu kepentingan umum. Kata Kunci: Jual Beli Pedagang Kaki Lima, Pandemi Covid-19, Perspektif Maslahah

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 27 Jul 2022 18:50
Last Modified: 09 Aug 2022 10:16
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/14206

Actions (login required)

View Item View Item