Ulfa, Ida Ulil (2022) JUAL VOUCHER WIFI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Thoha Hotspot Ds. Kletek Kec. Pucakwangi Kab. Pati). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
IDA ULIL ULFA.pdf Download (1MB) |
Abstract
Dalam hukum Islam salah satu syarat jual beli yaitu barang yang menjadi objek dari jual beli yaitu haruslah jelas baik itu dari jumlah, ukuran, dan timbangannya. Namun dalam transaksi jual beli voucher wifi di Thoha Hotspot Desa Kletek Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati. Objek jual beli yang tidak bisa diketahui secara jelas berapa jumlah kecepatan yang tersimpan pada voucher wifi tersebut, sehingga pembeli hanya bisa mengetahui harga, kode-kode untuk log in, durasi dan masa aktif yang tertera pada voucher tersebut,karena yang hanya mengetahui secara jelas berapa jumlah kecepatannya yaitu penjual. Penjual membagi jumlah kecepatan menggunakan alat yang disebut dengan alat mikrotik dan alat tersebut belum sesuai dengan prosedur pelanggan yang semakin banyak. sehingga sering terjadi komplian karena sinyal internet yang lemot dan tidak bagus. Hal tersebut mengakibatkan kerugian secara materil kepada pembeli dan rasa ketidakpuasan atas voucher yang dibeli. Dari uraian diatas penulis meneliti dengan penelitian kualitatif dan berusaha untuk menggali fakta-fakta dari permasalahan tersebut. Dengan metode tersebut penulis langsung melakukan wawancara kepada Thoha Hotspot dan pelanggan, dan melakukan observasi lapangan untuk melihat secara langsung proses transaksi jual beli voucher wifi dan untuk mengetahui keluhan keluhan yang terjadi dalam jual beli voucher wifi di Thoha Hotspot. Kemudian penulis melakukan analisis dengan kerangka teoritik yang telah disusun oleh penulis. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa: praktik jual beli voucher wifi tersebut sah karena terpenuhinya rukun dan syarat dan tidak bertentangan dengan hukum Islam. Namun dengan catatan untuk keluhan berupa komplain sinyal lemot dan kondisi internet tidak stabil merupakan salah satu bentuk dari resiko dalam jual beli. Karena wifi yang tidak dapat dilihat barangnya atau bisa dikatakan masih abstrak, tetapi jika ditinjau dari nilai kemanfaatan, manfaat voucher wifi sangat besar karena nilainya sama dengan jual beli pulsa, token listrik dan jual beli lainnya yang barangnya tidak nampak. Oleh karena itu penjual sebaiknya memberikan keterangan dengan jelas terkait berapa jumlah kecepatan yang ada pada voucher wifi tersebut dan memberikan keterangan kepada pembeli terkait kendala-kendala dari voucher wifi yang diperjual belikan. namun ada juga pelanggan yang tidak mengambil pusing atas berapa jumlah kecepatan yang ada pada voucher tersebut, karena Thoha Hotspot menjual voucher lebih murah dari pada kartu-kartu lainnya.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 08 Aug 2022 18:54 |
Last Modified: | 08 Aug 2022 18:54 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/14321 |
Actions (login required)
View Item |