Analisis Kedudukan KPK pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 Dalam Perspektif Teori The New Separation of Powers

Sandy, Shafira Gita Amara (2022) Analisis Kedudukan KPK pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 Dalam Perspektif Teori The New Separation of Powers. [UNSPECIFIED]

[img] Text
skripsi shafira gita_2.pdf

Download (2MB)

Abstract

Pada tahun 2019 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disahkan. Perubahan kedua UU KPK ini cukup banyak merubah kedudukan maupun struktur lembaga KPK. Tiga perubahan signifikan pertama, kedudukan KPK yang dinyatakan sebagai lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Kedua, dibentuknya dewan pengawas yang memiliki kekuasaan cukup luas. Ketiga, status pegawai KPK yang diubah menjadi ASN. Di tahun yang sama pengujian terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 diajukan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU￾XVII/2019. Penelitian ini akan berfokus untuk menganalisis kedudukan KPK pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 dengan menggunakan teori The New Separation Of Power. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative (legal research) yang menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual research) yang mana dalam hal ini menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 dan teori The New Separation Of Power. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi kepustakan dan dianalisis dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Mahkamah memutuskan lembaga negara KPK sebagai bagian dari rumpun kekuasaan eksekutif dengan alasan bahwa KPK melaksanakan fungsi-fungsi dalam domain eksekutif. Namun, ditinjau dari teori The New Separation Of Power KPK merupakan lembaga yang seharusnya masuk ke dalam cabang kekuasaan diluar tiga cabang kekuasaan utama yang dalam teori The New Separation Of Power disebut sebagai “cabang kekuasaan baru” atau “cabang kekuasaan keempat” sebab KPK menjalankan fungsi campuran dan juga karena KPK memenuhi karakteristik-karakteristik sebagai lembaga negara independen

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 09 Aug 2022 17:43
Last Modified: 09 Aug 2022 14:08
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/14333

Actions (login required)

View Item View Item