TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI TANAH WAKAF (Studi Kasus di Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru)

Arifin, Taril (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI TANAH WAKAF (Studi Kasus di Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru). [UNSPECIFIED]

[img] Text
BISMILLAH SKRIPSI fikss,,,.pdf

Download (2MB)

Abstract

Arifin, Taril, 2022, Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Terhadap Praktik Jual Beli Tanah Wakaf (Studi Kasus Di Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru). Skripsi. Salatiga: Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Dosen Pembimbing: Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. Kata Kunci: Jual Beli, Wakaf, Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik jual beli tanah wakaf di tengah masyarakat. Sedangkan wakaf merupakan salah satu tuntunan ajaran Islam yang menyangkut kehidupan bermasyarakat dalam rangka Ibadah Ijtima’iyah (ibadah sosial). Karena wakaf adalah ibadah yang bertujuan untuk mendekatkan diri pewakaf dengan Tuhannya. Sedangkan jika dilihat dari segi muamalah, maka wakaf mempunyai tujuan untuk kemaslahatan bersama. Oleh karena itu wakaf akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: bagaimana tinjauan hukum islam dan Undang – undang Nomor 41 Tahun 2004 mengenai jual beli tanah wakaf di Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang bertujuan untuk memahami keadaan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa. Pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris yang dimaksudkan kata lain merupakan jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebutkan dengan penelitian secara lapangan. Lokasi penelitian ini dilakukan di Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru. Sumber data primer yang digunakan yaitu wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan deskriptif analisis yang memaparkan dan menggambarkan data yang terkumpul. Berdasarkan analisis data, dapat disimpulkan bahwa Menurut tinjauan Hukum Islam praktik jual beli tanah wakaf di Dusun Demakan Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan sebagaimana pendapat jumhur ulama yang ada, karena pemanfaatan tanah wakaf sebenarnya bisa dialihkan untuk kemaslahatan yang lain seperti tempat pengajian, gedung madrasah dan hal lain yang bermanfaat tanpa harus menjualnya. Serta menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia yaitu menurut Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 pasal 40 dan 41 karena maksimal benda wakaf hanya bisa dilakukan tukar guling dengan benda lain yang serupa dan tidak ada poin yang memperbolehkan untuk dijual.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 10 Aug 2022 18:14
Last Modified: 10 Aug 2022 11:26
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/14356

Actions (login required)

View Item View Item