wulamdari, Fitri (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGUPAHAN BURUH TEMBAKAU MUSIMAN DENGAN AKAD SISTEM UMUME (Studi Kasus di Desa Sukabumi Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali). [UNSPECIFIED]
Text
FITRI WULANDARI 3302018116 HUKUM EKONOMI SYARIAH.pdf Download (3MB) |
Abstract
Muamalah adalah bagian yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Salah satu kegiatan muamalah ialah kerjasama yang diadakan antara satu pihak sebagai penyedia jasa manfaat atau tenaga dengan orang lain yang menyediakan pekerjaan. Kerjasama seperti ini di dalam syariat Islam disebut dengan ijarah (upah mengupah). Sebagaimana yang terjadi di Desa Sukabumi Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali dalam pengupahan dilakukan dengan sistem umume dimana upah akan diberikan sesuai dengan pengusaha tembakau lain dalam memberikan upah. Ketidakjelasan upah tersebut sering mengakibatkan buruh tembakau kecewa dikarenakan upah yang diterima tidak sesuai dengan harapan para buruh dan adanya upah yang diterima tidak sesuai dengan beban pekerjaan yang dilakukan. Penelitian ini fokus pada sistem umume upah yang diterima buruh tembakau yang terjadi di Desa Sukabumi. Dari permasalahan tersebut memunculkan pertanyaan yang terdapat dalam rumusan masalah yaitu: Bagaimanakah parktik pengupahan buruh tembakau musiman dengan sistem umume di Desa Sukabumi Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali?, dan Bagaimanakah Tinjauan Hukum Islam terdahap pengupahan buruh tembakau musiman dengan sistem umume di Desa Sukabumi Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali? Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Proses pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Pengecekan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa praktik pengupahan buruh tembakau musiman dengan akad sistem umume di Desa Sukabumi sering dilakukan oleh masyarakat setempat yaitu praktik pengupahan yang terjadi tidak adanya kesepakatan di awal dan tidak adanya kejelasan mengenai besaran upah yang akan diterima oleh buruh tembakau. Upah diberikan berdasarkan umume. Hal itu menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi buruh tembakau. Tinjauan hukum Islam terhadap praktik pengupahan buruh tembakau musiman dengan akad sistem umume tidak boleh dilakukan karena terdapat syarat ujrah, asas-asas muamalah, dan syarat „urf yang belum terpenuhi. Yaitu, syarat ujrah yang tidak disebutkan nominal besaran upah yang diterima buruh serta dalam praktiknya belum sesuai dengan asas-asas muamalah, seperti asas „adalah, asas adamul gharar, dan asas kebebasan berkontrak dan berdasarkan syarat „urf ia termasuk ke dalam „urf fasid.
Item Type: | UNSPECIFIED |
---|---|
Subjects: | Agama > Keislaman |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 25 Aug 2022 00:27 |
Last Modified: | 24 Aug 2022 17:33 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/14585 |
Actions (login required)
View Item |