PENENTUAN JODOH OLEH IBU DALAM KELUARGA MASYARAKAT GUBUG KABUPATEN GROBOGAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Azizah, Nur Fitra (2022) PENENTUAN JODOH OLEH IBU DALAM KELUARGA MASYARAKAT GUBUG KABUPATEN GROBOGAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. [UNSPECIFIED]

[img] Text
SKRIPSI NUR FITRA AZIZAH 33010180122.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kata kunci: Penentuan Jodoh, Ibu, Hukum Islam. Seharusnya memilih jodoh merupakan salah satu prinsip perkawinan yang sering kali berbenturan dengan hak ijbar yang dimiliki oleh walinya. Walaupun ijbar dinilai sebagai bentuk pertanggung jawaban ayah terhadap anak perempuannya, tapi tidak menutup kemungkinan apa yang dianggap baik menurut orang tua belum tentu dirasa sama oleh anak. Te tapi kenyataannya di Masyarakat Gubug ibu yang menentukan perjodohan untuk ankannya. Perjodohan ini dilakukan oleh ibu agar anaknya hidup bahagia dengan laki-laki yang sudah mapan. Fokus penelitian ini adalah Bagaimana penentuan jodoh oleh ibu menurut Hukum Islam, serta bagaimana dampak penentuan jodoh terhadap keluarga. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penentuan jodoh oleh ibu dalam keluarga masyarakat di Desa Gubug Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan perespektif Hukum Islam, serta apa saja dampak dari penentuan jodoh oleh ibu. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif atau lapangan dengan pendekatan yuridis empiris. Subjek dan lokasi dalam penelitian ini berjumlah 3 keluarga masyarakat di Desa Gubug, Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah menggunakan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ibu dalam menentukan jodoh untuk anak karena tidak ingin anaknya jatuh pada laki-laki yang tidak tepat. Hal ini tidak sesuai dengan pendapat Imam Syafi’i yang menjelaskan bahwa yang berhak memutuskan perjodohan untuk anak itu seharusnya dilakukan oleh kakek atau bapak kandungnya Dalam menentukan jodoh ibu tidak meminta izin dan keikhlasan terlebih dahulu terhadap sang anak. Dampak yang dirasakan oleh anak akibat perjodohan yang dilakukan oleh ibu yaitu dampak psikologis, anak yang dijodohkan merasa terpaksa. Hal ini juga berdampak pada ketidak harmonisan rumah tangga sang anak. Kehidupan rumah tangganya tidak harmonis karena kurangnya komunikasi, kurangnya saling menghargai dan mengayomi antara keduanya. Hal ini menghawatirkan mengingat pertimbangan orang tua yang menjodohkan anaknya karena didasari pada setatus sosialnya

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 30 Aug 2022 20:03
Last Modified: 01 Sep 2022 13:59
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/14668

Actions (login required)

View Item View Item