TRADISI KERJASAMA ANTARA PEMILIK PERAHU DAN NELAYAN DI DESA KEDUNGMALANG KECAMATAN KEDUNG KABUPATEN JEPARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Maimonah, Inayatul (2022) TRADISI KERJASAMA ANTARA PEMILIK PERAHU DAN NELAYAN DI DESA KEDUNGMALANG KECAMATAN KEDUNG KABUPATEN JEPARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
SKRIPSI FINAL INAYATUL MAIMONAH (33020170080).pdf

Download (2MB)

Abstract

Maimonah, Inayatul. 2022. Tradisi Kerjasama antara Pemilik Perahu dan Nelayan di Desa Kedungmalang Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara dalam Perspektif Hukum Islam Skripsi. Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah. Fakultas Syari’ah. Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Dosen Pembimbing: Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. Kata Kunci: Tradisi (‘Urf), Kerjasama (Syirkah), Pemilik Perahu (Juragan) dan Nelayan (Jurag), Bagi Hasil para Nelayan Skripsi ini membahas tentang tradisi kerjasama antara pemilik perahu dan nelayan di Desa Kedungmalang Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara dalam perspektif hukum Islam. Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi karena terciptanya suatu tradisi kerjasama antara pemilik perahu dan nelayan dalam menangkap ikan atau sering disebut dengan istilah miyang di Desa Kedungmalang Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara. Dalam sistem kerjasamanya, pemilik perahu (juragan) berkontribusi atas peralatan melaut seperti perahu, mesin dan peralatan yang digunakan untuk menangkap ikan. Sedangkan nelayan (jurag) hanya berkontribusi atas tenaga yang dimiliki untuk menangkap ikan. Tetapi disisi lain, dalam tradisi kerjasama yang dilakukan secara turun temurun ini pemilik perahu (juragan) juga ikut bekerja melaut bersama para nelayan. Maksud daripada penelitian ini adalah untuk membahas tradisi kerjasama yang dilakukan antara pemilik perahu dan nelayan serta menganalisisnya dalam perspektif hukum Islam. Adapun jenis penelitian yang dilakukan penulis adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data-data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dengan metode wawancara dan dokumentasi. Data yang sudah terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa praktik kerjasama antara pemilik perahu dan nelayan di Desa Kedungmalang Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara merupakan suatu bentuk kerjasama atau dalam Hukum Islam disebut dengan istilah syirkah bukan upah mengupah atau lainnya. Dalam distribusi pendapatan hasil melautnya antara pemilik perahu dan nelayan menerapkan prinsip bagi hasil yang tidak bertentangan dengan syariah Islam yang mana hasil yang diperoleh saat melaut dipotong terlebih dahulu untuk biaya keperluan melaut seperti solar dan es baru kemudian sisanya di bagikan kepada pihak-pihak yang terkait yaitu pemilik perahu (juragan), nelayan (jurag) dan peralatan melaut.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 02 Sep 2022 17:47
Last Modified: 02 Sep 2022 17:47
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/14703

Actions (login required)

View Item View Item