Astuti, Klarisa Fitria (2022) Penerapan KEJ (Kode Etik Jurnalistik) Di Media Online (Studi Isi Berita Gubernur Banten Wahidin Halim Di Detikcom Edisi Juni-Agustus 2021). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
SKRIPSI_KLARISA FITRIA ASTUTI_43010180177_FIX_compressed.pdf Download (9MB) |
Abstract
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan kode etik jurnalistik dalam memberitakan berita Gubernur Banten Wahidin Halim edisi Juni-Agustus 2021. Apakah Detikcom sudah menerapkan semua kode etik jurnalistik dalam berita tersebut atau belum Pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan metode analisis isi. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi sumber data primer yakni pengamatan dan dokumentasi dari berita Gubernur Banten Wahidin Halim pada berita online Detikcom edisi Juni-Agustus 2021. Dan sumber data sekunder berupa referensi dari skripsi (penelitian terdahulu), jurnal yang dinilai relevan dengan objek kajian yang akan diangkat oleh peneliti. Pada dimensi 11 pasal yang digunakan peneliti ditemukan beberapa pasal yang tidak diterapkan di dalam berita ini oleh Detikcom. Pada dimensi 11 pasal yang digunakan peneliti ditemukan beberapa pasal yang tidak diterapkan di dalam berita ini oleh Detikcom. Diantaranya pada pasal 1 terdapat 2 berita yang tidak akurat, 3 berita yang tidak berimbang dan 2 berita yang beritikad buruk. Pada pasal 3 terdapat 1 berita yang tidak melakukan pengujian informasi, 1 berita yang tidak sesuai fakta dan 1 berita yang tidak menggunakan asas praduga tak bersalah. Pada pasal 4 mengenai terdapat 1 berita bohong, 1 berita fitnah dan 1 berita sadis. Pada pasal 6 terdapat 1 berita yang melakukan penyalahgunaan profesi. Pada pasal 7 terdapat 3 berita yang tidak sesuai embargo pemuatan berita. Pada pasal 9 terdapat 1 berita yang tidak menjaga informasi kehidupan pribadi narasumber. Pada pasal 10 terdapat 1 berita yang salah dan tidak diperbaiki, dan hanya 3 berita yang dilakukan permintaan maaf, karena berita yang lainnya tidak terdapat kesalahan. Pada pasal 11 terdapat 3 berita yang salah dan memiliki hak jawab, 1 berita yang tidak dikoreksi dan 1 berita yang tidak proporsional dalam pemuatan. Selain yang disebutkan diatas sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik karena mempunyai nilai 100%. Kata Kunci: Analisis Isi, Detikcom, dan Kode Etik Jurnalistik
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera |
Divisions: | Fakultas Dakwah > Komunikasi dan Penyiaran Islam |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 06 Sep 2022 19:55 |
Last Modified: | 06 Sep 2022 19:55 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/14742 |
Actions (login required)
View Item |