Setyawati, Livia (2022) KEWENANGAN DEWAN PENGAWAS KPK DALAM PERSPEKTIF KETATANEGARAAN ISLAM. [UNSPECIFIED]
Text
Skripsi Livia Setyawati HTN.pdf Download (1MB) |
Abstract
Kata Kunci: Dewan Pengawas, Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketatanegaraan Islam. Revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 mengalami pro kontra di masyarakat. Terdapat poin tentang Dewan Pengawas yang dianggap kontroversial karena kewenangan Dewan Pengawas yang besar ditakutkan dapat melemahkan KPK. Kedudukan Dewan Pengawas yaitu menjadi bagian KPK yang berada diatas pimpinan dan pegawai KPK. Di dalam ketatanegaraan Islam salah satu lingkup fiqih siyasah yaitu siyasah dusturiyah membahas kelembagaan-kelembagaan yang ada di negara. Salah satu lembaga yang mempunyai wewenang mengawasi pejabat dan sebagai lembaga tertinggi dalam ketatanegaraan Islam yaitu wilayah al Mazalim. Penelitian ini menguraikan tentang kewenangan Dewan Pengawas KPK dalam perspektif ketatanegaraan Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan teori ketatanegaraan Islam, untuk memperkuat konsep dan pemahaman tentang objek yang akan diteliti. Penelitian ini dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Data-data terkait hasil dari penelitian, yang kemudian dikaji secara deskriptif-analitis, dan di analisa dengan perspektif ketatanegaraan Islam. Hasil penelitian ini Dewan Pengawas mempunyai tugas dan kewenangan tidak hanya kode etik dan melakukan evaluasi kerja pimpinan dan pegawai KPK, akan tetapi Dewan Pengawas juga mempunyai kewenangan diluar sistem yaitu fungsi pro Justitia. Fungsi pro Justitia seharusnya diberikan kepada lembaga yang melakukan fungsi pro Justitia yaitu aparat penegak hukum disisi lain Dewan pengawas bukan bagian dari penegak hukum. Dewan Pengawas KPK menjadi satu kesatuan bersama dengan pimpinan KPK dan pegawai KPK sesuai dengan pasal 21 ayat (1), sehingga kelembagaan dan fungsinya tidak bersifat independent karena masih satu lembaga. Di dalam ketatanegaraan Islam kewenangan Dewan Pengawas hampir sama dengan wilayah al mazalim yang berada di eksternal dan bersifat independen. Sehingga Dewan Pengawas KPK seharusnya menjadi Lembaga eksternal KPK agar terpenuhi prinsip check and balance sebagaimana wilayah al mazalim didalam ketatanegaraan Islam.
Item Type: | UNSPECIFIED |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 07 Sep 2022 17:35 |
Last Modified: | 08 Sep 2022 12:52 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/14753 |
Actions (login required)
View Item |