PENENTUAN MUSTAHIK ZAKAT FITRAH DI DUSUN WIROYUDAN RW 6 DESA TINGKIR TENGAH KECAMATAN TINGKIR DITINJAU DARI FIKIH ZAKAT

, Marinda Rozak Al muis (2022) PENENTUAN MUSTAHIK ZAKAT FITRAH DI DUSUN WIROYUDAN RW 6 DESA TINGKIR TENGAH KECAMATAN TINGKIR DITINJAU DARI FIKIH ZAKAT. [UNSPECIFIED]

[img] Text
SKRIPSI_MARINDA ROZAK A.M_PRODI HES-6.pdf

Download (3MB)

Abstract

Setiap bulan suci Ramadan masyarakat di Dusun Wiroyudan RW 6 Desa Tingkir Tengah Kecamatan Tingkir, menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban seorang muslim. Pengumpulan dan pembagian zakat fitrah di Dusun Wiroyudan RW 6 Desa Tingkir Tengah di laksanakan satu minggu sebelum hari raya Idul Fitri, dengan warga menyerahkan zakat berupa beras atau uang kepada Amil (panitia zakat) yang berada di Madrasah Mi’rojul Wildan. Sebelum zakat disalurkan kepada mustahik, panitia zakat mendapatkan data mustahik dari masing-masing ketua RT untuk siapa saja yang berhak menerima zakat. Musthaik tersebut meliputi fakir, miskin, amil, fisabilillah, dan warga. Adapun perihal penghimpunan, penentuan mustahik, dan pembagian zakat fitrah panitia zakat berlandaskan Mazhab Syafi’i. Fokus Penelitian dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui penentuan kriteria mustahik zakat fitrah di Dusun Wiroyudan RW 6 Desa Tingkir Tengah Kecamatan Tingkir, dan latar belakang terjadinya penentuan mustahik zakat fitrah, apakah sudah sesuai atau tidak dengan fikih zakat Imam Syafi’i. Penelitian ini, menggunakan jenis penelitian kualitatif (field research). Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris yaitu penelitian terhadap efektifitas hukum yang membahas bagaimana hukum berlaku dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan dua sumber data, yaitu data primer berupa hasil wawancara pada objek yang diteliti dan data sekunder yang diperoleh dari jurnal, internet, dan buku-buku sebagai data pendukung pada penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, penentuan mustahik zakat fitrah di Dusun Wroyudan RW 6 Desa Tingkir Tengah Kecamatan Tingkir Kota Salatiga terdiri dari 5 asnaf yaitu fakir, miskin, fisabilillah, amil, dan warga. Penentuan mustahik zakat fitrah kategori amil, fisabilliah, dan warga di Dusun Wiroyudan RW 6 tidak sesuai dengan fikih zakat Imam Syafi’i, karena penentuan kategori Amil dan fisabilillah tidak sesuai dengan pengertian Imam Syafi’i, sedangkan kategori warga juga tidak sesuai dengan Q.S At Taubah ayat 60 dan Imam Syafi’i karena warga tidak termasuk dalam kategori asnaf. Latar belakang terjadinya penentuan mustahik tersebut mengikuti kebiasaan pada zaman dulu serta mempertahankan tradisi yang sudah ada, agar warga dapat merasakan kesejahteraan secara ekonomi pada saat hari raya Idul fitri. Kebiasaan penentuan mustahik tersebut apabila dilihat dari segi keabsahan ‘urf maka termasuk dalam kategori ‘urf fasid.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 10 Oct 2022 20:28
Last Modified: 10 Oct 2022 13:32
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15000

Actions (login required)

View Item View Item