KONSEP MENTAL HEALTH DALAM AL-QUR’AN (STUDI KOMPARATIF TAFSIR LAJNAH PENTASHIHAN MUSHAF AL-QUR’AN (LPMQ) DAN AL – MISHBAH)

Munawaroh, Nasichatul (2022) KONSEP MENTAL HEALTH DALAM AL-QUR’AN (STUDI KOMPARATIF TAFSIR LAJNAH PENTASHIHAN MUSHAF AL-QUR’AN (LPMQ) DAN AL – MISHBAH). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
NASICHATUL MUNAWAROH.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian kepustakaan dengan judul “Konsep Mental Health dalam al-Qur’an (Studi Komparatif Tafsir Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an (LPMQ) dan Tafsir al-Mishbah”. Penulisan ini menggunakan studi komparatif tafsir yaitu membandingkan penafsiran agar didapat karakteristik, perbedaan dan persamaan masing-masing mufassir. Menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan sumber data primer Tafsir LPMQ dan Tafsir al-Mishbah, dan sumber data sekundernya yakni buku dan jurnal pendukung serta penelitian lainnya yang relevan dengan pembahasan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian skripsi ini yaitu (1) Bagaimana konsep mental health dalam al-Quran, (2) Bagaimana karakteristik tafsir LPMQ dan Al-Mishbah dalam menafsirkan mental health, (3) Bagaimana perbedaan tafsir LPMQ dan Al-Mishbah dalam menafsirkan mental health, dan (4) Bagaimana persamaan tafsir LPMQ dan Al-Mishbah dalam menafsirkan mental health. Hasil penelitian ini yaitu sebagai dorongan supaya terdapat iman yang kuat di dalam diri manusia, hidup saling menolong dan menyayangi satu sama lain, serta dapat menjauhkan diri dari penyakit hati. Sehingga terjalin kehidupan yang harmonis antara diri sendiri maupun orang lain. Karakteristik tafsir LPMQ dalam menafsirkan mental health yaitu mengungkapkan bagaimana seharusnya manusia menjaga kesehatan mental dalam kehidupan sehari-hari dengan diri sendiri dan sosial kemasyarakatan agar tercapai ketenangan. Adapun karakteristik tafsir al-Mishbah dalam menafsirkan mental health yaitu manusia hendaknya memiliki hati yang sehat dari segala penyakit dengan mendekatkan diri kepada Allah agar memperoleh ketenangan. Perbedaan kedua tafsir terdapat pada kata tajassus, yakni dalam tafsir LPMQ hukumnya viii dilarang, sedangkan dalam tafsir al-Mishbah ada yang diperbolehkan jika digunakan dalam konteks mencegah mudharat yang bersifat umum. Dan perbedaan lainnya tidak terlalu signifikan yakni hanya pada penyajian tafsirnya. Adapun persamaan kedua penafsiran LPMQ dan al-Mishbah mengenai mental health sepakat bahwa iman merupakan landasan terkuat dalam diri seseorang untuk bersikap dan beramal shaleh, dan hendaknya dapat membebaskan diri dari penyakit hati seperti iri hati dengki, kikir, dan lain sebagainya. Kata kunci: Mental health, Tafsir Lajnah Pentashihan Mushaf alQur’an(LPMQ), Tafsir Al-Mishbah.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Alqur'an
Divisions: Fakultas Ushuludin, Adab dan Humaniora > Ilmu Alqur'an dan Tafsir
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 11 Oct 2022 16:29
Last Modified: 11 Oct 2022 16:29
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15013

Actions (login required)

View Item View Item