SISTEM PENGUPAHAN TERHADAP BURUH BANGUNAN DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Pabrik Jahe Wangi Desa Manding Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung)

Fitriana, Salma (2022) SISTEM PENGUPAHAN TERHADAP BURUH BANGUNAN DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Pabrik Jahe Wangi Desa Manding Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung). [UNSPECIFIED]

[img] Text
SALMA FITRIANA .pdf

Download (1MB)

Abstract

Salma Fitriana. 2022. Sistem Pengupahan Terhadap Buruh Bangunan Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus di Pabrik Jahe Wangi Desa Manding Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung). Skripsi. Salatiga : Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing : M. Taufiq Zamzami, M.A. Kata Kunci : Sistem Pengupahan, Buruh Bangunan, Hukum Islam. Sistem pengupahan adalah kebijakan dan strategi yang menentukan kompensasi yang diterima pekerja, yakni dalam bentuk bayaran atau upah yang diterima oleh pekerja sebagai hasil kerja mereka. Buruh bangunan adalah orang yang bekerja mempunyai keterampilan dalam bidang membangun rumah, membangun ruko dan membangun bangunan lainnya. Buruh bangunan ini diberi imbalan secara harian maupun borongan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, baik lisan maupun tertulis, akan tetapi biasanya imbalan diberikan secara harian. Layaknya seorang pekerja/buruh bangunan ketika bekerja lalu menyelesaikan pekerjaannya dengan tepat waktu dan baik harus diberi upah yang sepadan dengan apa yang telah dikerjakan. Kemudian ditemukan bahwa ada kasus buruh bangunan mendapat upah yang tidak sesuai. Hal tersebut tidak adil karena bekerja sebagai buruh bangunan sangat menguras tenaga. Sehingga ini menjadi menarik untuk diteliti dengan tujuan mengetahui bagaimana sistem pengupahan terhadap buruh bangunan di Pabrik Jahe Wangi Desa Manding Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung serta bagaimana sistem pengupahannya menurut Hukum Islam. Metode penelitian ini terdiri dari jenis penelitian kualitatif berdasarkan pada studi kasus melalui penelitian lapangan (field research), pendekatan penelitian yuridis-empiris, teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data pada penelitian ini adalah pemilik pabrik/pengusaha dan pekerjaa/buruh bangunan. Teknis analisis data dengan menggunakan metode penelitian deskriptif yang berasal dari temuan fakta-fakta penelitian yang kemudian dijadikan kesimpulan dari penelitian tersebut. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem pengupahan terhadap buruh bangunan di pabrik jahe wangi Desa Manding belum sesuai dengan apa yang seharusnya diterima. Pekerja/buruh mengalami kerugian dengan menerima upah yang tidak sesuai perjanjian/kesepakatan pada awal bekerja. Apa yang dialami oleh pekerja/buruh dan apa yang dilakukan oleh pemilik pabrik/pengusaha belumlah sesuai dengan Hukum Islam.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Keislaman
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 18 Oct 2022 17:52
Last Modified: 18 Oct 2022 10:53
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15063

Actions (login required)

View Item View Item