TRADISI ZAKAT GABAH MABAROT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Dusun Giritirto, Desa Kebonagung, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang)

humam, Zaenaful (2022) TRADISI ZAKAT GABAH MABAROT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Dusun Giritirto, Desa Kebonagung, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang). [UNSPECIFIED]

[img] Text
SKRIPSI_ZAENAFUL HUMAM.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kata Kunci : Zakat, Gabah Mabarot, Hukum Islam Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan seorang muslim sedangkan infak ialah harta yang dikeluarkan diluar zakat demi kemaslahatan dan sedekah adalah harta dan non harta yang dikeluarkan demi kemaslahatan umum. Zakat Gabah Mabarot merupakan tradisi yang berkembang di tengah masyarakat Dusun Giritirto untuk mengumpulkan Gabah hasil pertanian yang kemudian didistribusikan panitia pengelola kepada masyarakat Dusun Giritirto. Adapun Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik tradisi Zakat Gabah Mabarot di Dusun Giritirto dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap tradisi Zakat Gabah Mabarot. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Dalam pengumpulan data menggunakan metode wawancara, dan dokumentasi. Lokasi dalam penelitian ini di Dusun Giritirto Kelurahan Kebonagung Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Zakat Gabah Mabarot merupakan tradisi pengumpulan Gabah (padi) hasil pertanian sebagai bentuk zakat hasil panen. Masyarakat Dusun Giritirto dalam mengumpulkan Gabah tidak tentu jumlahnya tergantung hasil panen yang didapat. Masyarakat Dusun Giritrito di dalam mengumpulkan Gabah tidak memperhatikan kadar zakat yang seharusnya dikeluarkan. Tinjaun Hukum Islam terhadap tradisi Zakat Gabah Mabarot belum sesuai dengan ketentuan zakat dalam Hukum Islam. Dalam pendistribusianya panitia tidak menyalurkan Gabah hasil pertanian sesuai dengan asnaf zakat, melainkan disalurkan merata kepada seluruh masyarakat Dusun Giritirto. Tradisi Zakat Gabah Mabarot jika dilihat dari ketentuan zakat, infak dan sedekah termasuk dalam katagori ibadah infak, yaitu mendermakan atau memberikan rezeki kepada orang lain berdasarkan rasa ikhlas dan karena Allah semata. Tradisi Zakat Gabah Mabarot di tinjau dari sisi urf dalam Hukum Islam termasuk dalam kebiasaan yang baik. Selain sebagai perwujudan rasa syukur atas hasil panen tradisi zakat Gabah Mabarot juga bertujuan untuk membantu perekomonian warga.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 26 Oct 2022 17:47
Last Modified: 26 Oct 2022 10:54
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15122

Actions (login required)

View Item View Item