PEMENUHAN DAN PERLINDUNGAN HAK PENYANDANG DISABILITAS DI RUANG PUBLIK PADA PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEMARANG NOMOR 12 TAHUN 2021 PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH (Studi di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang)

Huda, Ilham Nailul (2022) PEMENUHAN DAN PERLINDUNGAN HAK PENYANDANG DISABILITAS DI RUANG PUBLIK PADA PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEMARANG NOMOR 12 TAHUN 2021 PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH (Studi di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
Ilham Nailul Huda.pdf

Download (2MB)

Abstract

Pelaksanaan pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas dalam fasilitas ruang publik perlu memperhatikan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2021. Hal ini telah mempunyai indikator khusus pada Pasal 39 ayat (1) dan (2) terkait infrastruktur pada fasilitas ruang publik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemenuhan dan perlindungan penyandang disabilitas ruang publik yang ada di Kecamatan Bringin terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2021 perspektif Maqashid Syari‟ah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis dengan bersifat penelitian deskriptif-analisis. Metode pengumpulan data dilakukan dengan sumber informasi langsung dari narasumber, aturan peraturan daerah terkait pemenuhan dan perlindungan penyandang disabilitas. Permasalahan yang ditemukan dalam penelitian ini, kemudian dianalisis menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan jenis penelitian Field Research yang didasarkan pada hukum positif Indonesia dan beberapa teori hukum Islam. Hasil penelitian pemenuhan dan perlindungan penyandang disabilitas ruang publik pada peraturan daerah Kabupaten Semarang nomor 12 tahun 2021 perspektif maqashid syari‟ah, yakni Kecamatan Bringin harus membuat kebijakan terhadap fasilitas ruang publik yang kurang ramah bagi penyandang disabilitas. Adanya koordinasi terhadap proses pembangunan pada masyarakat sipil. Prioritas dalam pembangunan yang aksesibilitas bagi penyandang disabilitas (difabel) berdasarkan pada Pasal 39 ayat (2) yang diperjelas pada peraturan menteri pekerjaan umum nomor 30 tahun 2006 pada Pasal 4 ayat (1) huruf a sampai p. Hasilnya adalah dalam ruang publik Kecamatan Bringin yaitu kantor Kecamatan Bringin, bangunan gedung, pasar tradisional, masjid dan taman karanglo bringin belum sepenuhnya sesuai. Pembangunan ramah hanya di kantor kecamatan saja kurangnya pemerataan dalam fasilitas ramah penyandang disabilitas dan belum sepenuhnya sesuai jika dilihat dari maqashid syari‟ah.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 09 Nov 2022 20:10
Last Modified: 09 Nov 2022 20:10
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15258

Actions (login required)

View Item View Item