SISTEM PENGUPAHAN JASA HOSTLIVE STREAMING TIKTOK SHOP TOKO GEMAZ SALATIGA (Perspektif Teori Relasi Kuasa Michel Foucault dan Akad Ijarah)

aprilia, Via (2022) SISTEM PENGUPAHAN JASA HOSTLIVE STREAMING TIKTOK SHOP TOKO GEMAZ SALATIGA (Perspektif Teori Relasi Kuasa Michel Foucault dan Akad Ijarah). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
VIA APRILIA SKRIPSI ALHAMDULILLAH.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kata Kunci: Sistem pengupahan jasa, Host live streaming tiktok shop, Teori relasi kuasa Michel Foucault, Akad Ijarah Sistem pengupahan jasa yang diterapkan oleh pemilik Toko Gemaz Salatiga untuk karyawan host live streaming tiktok shop yaitu dengan sistem pengupahan yang bergantung pada sedikit banyaknya hasil penjualan saat live streaming berlangsung. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik sistem pengupahan jasa host live streaming tiktok shop. Kemudian tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana sistem pengupahan jasa host live streaming tiktok shop perspektif teori relasi kuasa Michel Foucault dan akad ijarah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field research) dengan metode kualitatif dan menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif yaitu temuan fakta-fakta penelitian yang dituangkan secara logis dan sistematis serta kemudian dianalisis dijadikan kesimpulan dari penelitian tersebut. Hasil dari penelitian ini adalah hubungan relasi kuasa yang terjadi antara karyawan host live streaming tiktok shop dengan pemilik Toko Gemaz Salatiga selaras dengan teori relasi kuasa yang dicetuskan oleh Michel Foucault mengenai kekuasaan dan pengetahuan. Hal tersebut dibuktikan dengan perilaku serta keputusan yang diterapkan pemilik Toko Gemaz Salatiga kepada karyawan seperti penetapan sistem kerja, waktu kerja serta penetapan sistem pengupahan. Kemudian jika dianalisis menggunakan akad ijarah, sistem pengupahan jasa host live streaming tiktok shop termasuk ke dalam akad ijarah al-amal. Dilihat dari syarat dan rukun akad ijarah, sistem pengupahan jasa host live streaming tiktok shop sudah terpenuhi. Namun, terdapat prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam penetapan sistem pengupahan dalam Islam yang belum terpenuhi yaitu prinsip keadilan.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 11 Nov 2022 18:08
Last Modified: 11 Nov 2022 18:08
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15286

Actions (login required)

View Item View Item