Ramadhani, Firda Yanair (2022) JUAL BELI PAKAIAN BEKAS (THRIFT) DENGAN SISTEM TIKUNG MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus pada Akun Instagram @classy.thriftt). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
PRINT DAN CD SKRIPSI FIRDA.pdf Download (2MB) |
Abstract
Kata kunci: jual beli, sistem tikung, thrift, pakaian bekas Penelitian ini membahas tentang jual beli pakaian bekas (thrift) menggunakan sistem tikung pada akun Instagram @classy.thriftt. Jual beli ini berbeda dengan jual beli pada umumnya, sebab ada syarat yang harus dipenuhi oleh pembeli pada membeli barang lebih awal dari waktu open order, syarat tersebut berupa biaya tambahan yang ditentukan oleh penjual. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik jual beli pakaian bekas (thrift) menggunakan sistem tikung pada akun Instagram @classy.thriftt dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktik jual beli pakaian bekas (thrift) menggunakan sistem tikung pada akun Instagram @classy.thriftt. Kemudian tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik jual beli menggunakan sistem tikung pada akun Instagram @classy.thriftt dan analisis Hukum Islam dari praktik jual beli dengan sistem tikung tersebut. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian lapangan atau field research dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data diperoleh dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif yaitu temuan fakta-fakta penelitian yang dituangkan secara logis dan sistematis, yang kemudian dianalisis dijadikan sebagai kesimpulan dari penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa jual beli pakaian bekas (thrift) dengan sistem tikung pada akun instagram @classy.thriftt merupakan jual beli yang syarat dan rukunnya sudah terpenuhi. Jual beli ini sah karena, pertama, sudah terpenuhinya syarat dan rukun baik dari pihak-pihak yang berakad, shigat maupun objek akad, yang mana para pihak melakukan jual beli atas dasar suka sama suka dengan ditunjukkan melakukan pembayaran dan penyerahan barang. Syarat yang diberikan penjual dalam jual beli tersebut mampu mewujudukan tujuan transaksi dan mampu memberikan kemaslahatan bagi salah satu maupun kedua belah pihak maka menurut ulama Syafi’iyah, Hanbali dan Malikiyah, syarat dan jual beli tersebut hukumnya sah. Namun, menurut ulama Hanafiyah syarat tersebut dianggap sah, tetapi jual belinya dianggap fasid atau rusak.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 18 Nov 2022 21:02 |
Last Modified: | 18 Nov 2022 21:02 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15339 |
Actions (login required)
View Item |