PENUNDAAN KEHAMILAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi pada Pasangan Suami Isteri Mahasiswa UIN Salatiga)

azizah, Dzikrul solikhatul (2022) PENUNDAAN KEHAMILAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi pada Pasangan Suami Isteri Mahasiswa UIN Salatiga). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
BAB 1-5 Penundaan Kehamilan.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penundaan kehamilan dalam Islam tidak dijelaskan secara langsung, namun mengingatkan kepada umatnya untuk menghasilkan keturunan yang berkualitas. Hal itu tidak hanya dilakukan dari kalangan pasangan yang sudah menikah lama, melainkan juga dari kalangan pasangan yang baru menikah seperti mahasiswa dengan berbagai alasan yang mendasari dan metode yang digunakan untuk menunda kehamilan, akan tetapi hal tersebut akan menimbulkan kesenjangan antara kedudukan dan fungsi perkawinan. Maka dari itu perlu diketahui Apa alasan melakukan penundaan kehamilan ? Apa metode yang digunakan untuk menunda kehamilan ? Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap alasan dan metode penundaan kehamilan ? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan yaitu penelitian secara langsung untuk mepaparkan dan menggambarkan tentang penundaan kehamilan pada pasangan suami isteri mahasiswa UIN Salatiga dan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan yuridis empiris. Sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Prosedur pengumpulan data dalam penelitian ini peneliti melakukan wawancara dan dokumentasi. Untuk menganalisa data penelitian peneliti melakukan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa alasan menunda kehamilan yaitu tanggungan studi, ekonomi, psikologi, karir, nikah sirri dan hubungan jarak jauh. Metode penundaan kehamilan yang digunakan pasangan suami isteri mahasiswa yaitu azl dan alat kontrasepsi kondom. Tinjauan hukum Islam membolehkan terhadap empat alasan menunda kehamilan yaitu alasan spikologi, tanggungan studi, nikah sirri, hubungan jarak jauh dan tidak membolehkan terhadap dua alasan untuk menunda kehamilan yaitu alasan ekonomi dan karir. Metode penundaan kehamilan yang dibolehkan perspektif hukum Islam yaitu metode azl dengan syarat izin dari pasangan dan alat kontrasepsi kondom dengan syarat adanya kemaslahatan dan tidak menimbulkan kemudharatan bagi penggunanya.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 24 Nov 2022 16:15
Last Modified: 24 Nov 2022 16:15
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15373

Actions (login required)

View Item View Item