EFEKTIVITAS TUGAS BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA SALATIGA DALAM PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2018

Izzudin, Ahmad (2022) EFEKTIVITAS TUGAS BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA SALATIGA DALAM PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2018. [UNSPECIFIED]

[img] Text
Skripsi _A.izzudin_HTN_FIX.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Izzudin, ahmad (2022). Efektivitas Tugas Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Salatiga Dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 Dosen Pembimbing: Fahmy Asyhari, S.H., M.H. Kata Kunci: Efektivitas, Tugas, Bagian Hukum, Pelaksanaan, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 Pelaksanaan tugas Bagian Hukum Sekretaiat Daerah Kota Salatiga dalam pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2018 tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPMKS), Bagian Hukum dalam menjalankan tugas atau fungsinya mengacu pada Peraturan Walikota Salatiga nomor 105 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah. Dalam pelaksanaan peraturan daerah tersebut, Bagian Hukum dalam menjelankan peraturan tersebut masih belum sepenuhnya berjalan dengan efektif, dikarenakan terdapat beberapa faktor. Atas dasar tersebut peneliti meneliti bagaimana efektivitas tugas Bagian Hukum dalam pelaksanaan peraturan daerah nomor 12 tahun 2018. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis yang bersifat normatif-empiris. Dengan pendekatan Yuridis Sosiologis yaitu dengan menekankan penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun langsung ke obyeknya yang berlokasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Salatiga dengan menggunakan bahan hukum primer data lapangan dan bahan hukum sekunder berupa perundangan dan regulasi penunjang terkait lainnya. Prosedur pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi serta pengecekan keabsahan data dengan metode triangulasi sumber. Hasil penelitian ini adalah Bagian Hukum telah melaksanakan tugas atau fungsinya sesuai dengan Peraturan Walikota Salatiga nomor 105 tahun 2021. Namun dalam pelaksanaan peraturan daerah nomor 12 tahun 2018, Bagian Hukum hanya berfokus pada penyusunan kebijakan daerah saja, sejak ditetapkan atau diundangkan peraturan daerah tersebut. Terkait Pelaksanaan yang di maksud adalah Bagian Hukum belum melakukan monitoring terhadap kebijakan daerah/peraturan daerah tersebut. Jadi dalam menjalankan tugas atau fungsinya Bagian Hukum belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan diatasnya. Dalam hal ini adalah Bagian Hukum belum efektif dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan norma/aturan diatasnya yang mengatur tentang tugas atau fungsi serta tanggungjawab selaku Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 28 Nov 2022 17:49
Last Modified: 28 Nov 2022 10:56
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15390

Actions (login required)

View Item View Item