Solihat, Aam (2022) Pernikahan Bahagia Dalam Al-Qur'an Perspektif Tafsir Maqashidi. UNSPECIFIED.
Text
Pernikahan Bahagia Dalam Al-Qur'an (Perspektif Tafsir Maqashidi).pdf Download (1MB) |
Abstract
Al-Qur'an adalah pedoman umat Islam yang mempunyai beberapa kandungan di dalamnya. Seperti halnya tentang akidah, hukum, kisah, muamalah, munakahat, ibadah dan lani sebaginya. Tujuan al-Qur'an adalah mengajak umat Islam agar menuju jalan lurus Allah Swt. Untuk menuju ke jalan yang benar sesaui tuntutan Allah, maka kita perlu memahami pesan dari Allah, baik itu berupa perintah yang harus dilakukan atau larangan yang harus di hindari. Al-Qur'an mempunyai berbagai varian pesan untuk mengajak pembacanya mengindahkan, membaca dan bahkan meneladani isi yang dikandungnya. Al-Qur'an juga memberi pesan kepada umat manusia yang membacanya melalui pemaparan ibadah. Salah satu ibadah yang dapat diteladani maknanya adalah pernikahan. Dalam al-Qur'an term dengan tema pernikahan terdiri dari dua yakni, term nakaha dan term zawaja. Dimana pada penelitian ini penulis hanya menggunakan term nakaha. Tafsir maqashidi adalah salah satu corak dari beberapa corak tafsir yang lain yang membahas pengungkapan makna yang diinginkan al-Qur'an, baik itu yang bersifat universal ataupun persial, dan menjelaskan bagaimana menggunakannya untuk mewujudkan kemaslahatan hamba. Tafsir ini cocok untuk diaplikasikan dengan term nakaha dalam al-Qur'an dengan tujuan untuk mengetahui makna (maqashi) yang terkandung didalamnya. Penelitian ini akan menjawab mengenai pernikahan dengan term nakaha dalam al-Qur'an dan apa maqashid yang terkandung didalam ibadah tersebut. Penelitian ini memakai perspektif Tafsir Maqashidi oleh Abdul Mustaqim. Penelitian yang penulis pakai adalah kepustakaan dengan pendekatan kualitatif, yakni dengan membaca, menelaah dan mengkaji buku-buku, skripsi, jurnal artikel dan sumber tulis lainnya yang mempunyai hubungan erat dengan masalah yang dibahas penulis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Maqashid dari pernikahan dengan term nakaha ini adalah hifz al-din, hifz al-nafs, hifz al-'aql, hifz al-nasl, hifz al-mal, hifz al-dawlah, hifz al-bi'ah. Adapun analisis mengenai 5 nilai fundamental dari pernikahan dengan term nakaha adalah 1) al-'Adalah. 2) al-Musawah 3) al-Wasathiyah. 4) al-Hurriyah Ma'al Mas'uliyyah. 5) al-Insaniyyah.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | Agama > Alqur'an |
Divisions: | Fakultas Ushuludin, Adab dan Humaniora > Ilmu Alqur'an dan Tafsir |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 22 Dec 2022 14:31 |
Last Modified: | 22 Dec 2022 07:35 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15601 |
Actions (login required)
View Item |