LATIF, NURUL ABDUL (2023) PENETAPAN TARIF DI LUAR ZAKAT FITRAH OLEH AMIL ZAKAT PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH (Studi Pada Amil Zakat Masjid Baitul Muttaqin Dusun Rejosari Desa Wonoyoso Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang Pada Tahun 2020-2021). [UNSPECIFIED]
Text
LATIF FIX FUN.pdf Download (3MB) |
|
Text
NABDU LATIF.pdf Download (3MB) |
Abstract
Keberadaan amil zakat perkumpulan di pedesaan sangat dibutuhkan terlebih tidak semua wilayah di Indonesia dapat di jangkau oleh amil pemerintah. Dalam praktik pengelolaan zakat tidak semua amil mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah sehingga masalah keuangan menjadi masalah teknis yang harus dicarikan solusi. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik penetapan tarif di luar zakat fitrah oleh Amil Zakat Masjid Baitul Muttaqin Dusun Rejosari, serta mengetahui tinjauan Maslahah Mursalah terhadap penetapan tarif di luar zakat oleh Amil Zakat Masjid Baitul Muttaqin Dusun Rejosari. Penelitian ini menerapkan penelitian hukum non-doktrinal (penelitian hukum Empiris-Sosiologis).Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi hukum dengan fokus perhatiannya tertuju pada pemberian penjelasan terhadap objek yang dipelajari. Teknik pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini meliputi: wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi: reduksi data, display data, dan conclusing data. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa praktik penetapan tarif di luar zakat oleh Amil Zakat Masjid Baitul Muttaqin Dusun Rejosari dimaksudkan sebagai uba rampe yang berguna untuk membiayai operasional zakat serta melengkapi perlengapan dalam pengelolaan zakat fitrah dimasa mendatang. Ditinjau dari perspektif maslahah mursalah tindakan amil dalam menetapkan tarif di luar zakat kepada muzakki termasuk perbuatan yang diperbolehkan mengingat kebijakan tersebut dibuat untuk kemaslahatan umat dan sudah sesuai dengan tujuan disyariatkannya hukum Islam (maqosid asy-syari’ah) serta tidak bertentangan dengan nash hukum Islam. Kebijakan amil sangat bijaksana lantaran kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan yang logis, filosofis dan solutif serta proporsional dengan maksud mencegah mafsadah dari penggunaan kas masjid untuk operasional zakat. Adanya tambahan sumber keuangan berdampak positif bagi keuangan amil sehingga memberikan kontribusi positif sebagai elemen pendukung yang sentral dalam menunjang kesempurnaan rangkaian ibadah zakat fitrah yang dilakukan masyarakat.
Item Type: | UNSPECIFIED |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 01 Jan 2023 06:30 |
Last Modified: | 26 Jan 2023 10:14 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15676 |
Actions (login required)
View Item |