IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN AGAMA ISTRI MUSLIM OLEH SUAMI NON MUSLIM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF (Studi Kasus di Desa Panggeldlangu, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo)

Rahma, Rizki Ana (2023) IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN AGAMA ISTRI MUSLIM OLEH SUAMI NON MUSLIM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF (Studi Kasus di Desa Panggeldlangu, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
Rizki Ana Rahma.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Rahma, Rizki Ana. 2022. Implementasi Pemenuhan Hak Pendidikan Agama Istri Muslim Oleh Suami Non Muslim Perspektif Hukum Positif (Studi Kasus di Desa Panggeldlangu, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo). Skripsi, Fakultas Syari’ah Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing: Ahmadi Hasanuddin Dardiri, M.H. Kata Kunci: Hak Pendidikan Agama, Muslim, Non Muslim, Hukum Positif Perkawinan harus dilakukan oleh dua orang yang mengimani kepercayaan yang sama. Agama islam memandang apabila didalam suatu pernikahan terdapat suami atau istri yang berpindah agama, maka pernikahan itu menjadi fasakh dan haram hukumnya untuk dipertahankan. Namun secara hukum, perkawinan hanya dapat putus karena kematian, perceraian dan putusan pengadilan. Pasangan suami istri yang salah satunya berpindah agama tetapi tidak mengajukan permohonan perceraian di Pengadilan masih dianggap sebagai perkawinan yang sah. Oleh karena itu, kewajiban dan hak suami istri yang salah satunya telah berpindah agama harus tetap dilakukan mengingat pernikahan mereka masih sah secara hukum. Salah satu kewajiban yang dijelaskan didalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 80 Ayat 3 adalah suami wajib memberikan pendidikan agama kepada istrinya. Untuk itu. penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana implementasi pemenuhan hak seorang istri muslim untuk diberikan pendidikan agama oleh suaminya yang non muslim perspektif hukum positif . Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode deskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis- empiris. Adapun teknik pengumpulan data dengan dengan cara wawancara. Selanjutnya menekankan pada hasil pengamatan kemudian ditarik hasil kesimpulan berdasarkan hasil pengamatan yang berupa data yang telah dikumpulkan berupa kata- kata hasil wawancara. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pertama, implementasi pemenuhan hak istri muslim untuk mendapatkan pendidikan agama Islam dari suami non muslim tidak terlaksana. Hal ini dikarenakan pemenuhan hak pendidikan agama dengan cara mengajarkan sholat dan mengajarkan ilmu Al- Qur’an tidak dilakukan oleh suami non muslim. Representasi pemenuhan hak pendidikan agama islam yang diberikan oleh suami non muslim terlaksana hanya dengan cara memberikan izin kepada istrinya untuk mengikuti kajian majelis keagamaan. Kedua, analisis pemenuhan pendidikan agama yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 80 Ayat 3 sebagaimana menjadi hak seorang istri dari suaminya tidak sesuai, hal ini karena ilmu tauhid dan ilmu fiqih yang seharusnya diajarkan tidak diajarkan oleh suami dikarenakan suami non muslim. Pemenuhan hak pendidikan agama yang sesuai dengan Pasal 80 Ayat 3 Kompilasi Hukum Islam yang dilakukan oleh suami non muslim yaitu dengan cara memberi izin kepada istri untuk belajar ilmu agama dari majelis keagamaan.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 11 Jan 2023 17:40
Last Modified: 11 Jan 2023 17:40
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15717

Actions (login required)

View Item View Item