STUDI KOMPARATIF TERHADAP IMPLEMENTASI PASAL 63 (D) PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 110 TAHUN 2016 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MONITORING DAN EVALUASI KINERJA KEPALA DESA (Studi Kasus Desa Pakis dan Desa Rembes Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang)

saputro, Muhammad galih aji (2023) STUDI KOMPARATIF TERHADAP IMPLEMENTASI PASAL 63 (D) PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 110 TAHUN 2016 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MONITORING DAN EVALUASI KINERJA KEPALA DESA (Studi Kasus Desa Pakis dan Desa Rembes Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang). [UNSPECIFIED]

[img] Text
MUHAMMAD GALIH AJI SAPUTRO.pdf

Download (2MB)

Abstract

Saputro, Muhammad Galih Aji. 2022. Studi Komparatif Terhadap Implementasi Pasal 63 D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa Dalam Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepala Desa (Studi Kasus Desa Pakis dan Desa Rembes Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang). Skripsi, Fakultas Syariah Program Studi Strata Satu Hukum Tata Negara IAIN Salatiga. Pembimbing: Munajat, M.A., Ph.D. Kata Kunci: Badan Permusyawaratan Desa, Implementasi Sampai saat ini masih banyak ditemukan bahwa BPD mengabaikan mengenai implementasi peraturan yang berlaku mengenai BPD dengan tidak adanya keterbukaan ruang bagi masyarakat untuk meninjau kinerja BPD, dari penjabaran tersebut penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana implementasi Pasal 63 (d) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016. Penelitian ini merupakan hukum empiris dengan menggunakan pendekatan metode kualitatif yaitu penenlitian dengan mengumpulkan data yang berhubungan dengan implementasi Pasal 63 (d) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 yang dilakukan oleh BPD Desa Pakis dan BPD Desa Rembes. Dalam penelitian ini menggunakan data primer didapat dari wawancara, observasi, dokumentasi dan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, peraturan. Berdasarkan dari penelitian yang telah dilakukan, Implementasi Pasal 63 (d) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 belum terlaksana oleh BPD Pakis dengan faktor pendukung dan penghambat yaitu hubungan yang baik antara BPD dan Pemerintah Desa Pakis sebagai faktor pendukung serta faktor penghambat komunikasi, anggota BPD kurang memahami tugas dan fungsi BPD, sumber daya manusia, sistem pemilihan anggota BPD Desa Pakis yang tidak transparan. Untuk BPD Rembes, mereka melaksanakan Pasal tersebut dengan membuat terobosan melakukan monitoring ke Kantor Kelurahan Rembes dan melakukan pertemuan dengan Kepala Desa Rembes untuk membahas mengenai program yang akan dilaksanakan serta yang sudah dilaksanakan di Desa Rembes. Faktor pendukung dan penghambat kinerja BPD Desa Rembes yaitu kantor dan sosialisasi BPD yang kurang di Desa Rembes sebagai faktor penghambat, faktor pendukungnya adalah masyarakat yang mendukung BPD Desa Rembes, kerjasama yang baik BPD dan Pemerintah Desa Rembes, sistem pemilihan anggota BPD Desa Rembes, dan sumber daya manusia.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 16 Jan 2023 16:43
Last Modified: 17 Feb 2023 09:18
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15727

Actions (login required)

View Item View Item