Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam Terhadap Retribusi Parkir di Pasar Raya Kota Salatiga

MU, Oktaliya (2023) Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam Terhadap Retribusi Parkir di Pasar Raya Kota Salatiga. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
SKRIPSI OKTA-2.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Umami, Oktaliya Maslihatul. 2023. Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam Terhadap Retribusi Parkir di Pasar Raya Kota Salatiga. Skripsi. Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing Nurrun Jamaludin, M.H.I Kata kunci : Hukum Positif, Al Ijarah, Retribusi Parkir Pada penulisan ini membahas mengenai tinjauan hukum Islam dan hukum positif mengenai Retribusi parkir yang di jelaskan dalam Perwali Kota Salatiga No 23 Tahun 2020. Dalam penerapannya pungutan Retribusi Parkir khususnya di Pasar Raya kota Salatiga masih terdapat beberapa hal yang belum terlaksana dengan maksimal. Dalam praktiknya masih terdapat beberapa juru parkir yang tidak memberikan karcis parkir kepada konsumen. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik pungutan Retribusi Parkir di Pasar Raya Kota Salatiga dan bagaimana tinjauan hukum positif dan hukum Islam terhadap praktik pungutan Retribusi Parkir di Pasar Raya Kota Salatiga Jenis penelitian ini merupakan penelitian Kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Subjek dari penelitian ini adalah Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Juru Parkir dan konsumen parkir di Pasar Raya Kota Salatiga. Dalam Teknis analisis data yang digunakan ialah analisis deskriptif meliputi reduksi data, pennyajian data dan penarikan kesimpulan. Dalam keabsahan data menggunakan Trianggulasi Tekhnik dan Trianggulasi Sumber untuk memperoleh data yang valid. Hasil dari penelitian ini menunjukan, Pertama praktik pungutan Retribusi Parkir di Pasar Raya Kota Salatiga sudah di lakukan dengan maksimal oleh para juru parkir. Seperti metode pembayaran dengan uang tunai dan secara cash, lalu juru parkir mengikuti kegiatan penyuluhan yang di lakukan oleh Dinas Perhubungan. Akantetapi masih terdapat beberapa juru parkir yang tidak menggunakan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) dengan sepenuhnya. Masih terdapat juru parkir yang tidak memberi karcis kepada konsumen. Dalam pelaksanaanya pembayaran yang di lakukan kepada juru parkir juga sudah di lakukan dengan tepat yakni membayar dengan cash. Lalu kegiatan penyuluhan juga terdapat untuk mewujudkan praktik pungutan Retribusi Parkir yang maksimal.kegiatan mentoring juga di lakukan oleh Dinas Pehubungan Kota Salatiga untuk memantau kegiatan pungutan Retribusi Parkir ini. Kedua, tinjauan hukum positif dan hukum Islam terhadap praktik pungutan Retribusi Parkir di Pasar Raya Kota Salatiga. Dalam praktiknya hukum Islam nelum di laksanakan secara sepenuhnya, dalam hal ini adalah Al-Ijarah. Pelaksanaan pungutan parkir di Pasar Raya Kota Salatiga Masih bersifat kebiasaan juru parkir dan konsumen. Dalam praktiknya tidak ada akad, lalu penjelasan mengenai upah dan lainnnya yang menyangkut hukum Ijarah.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera > Ilmu Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 02 Feb 2023 16:04
Last Modified: 02 Feb 2023 16:04
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15791

Actions (login required)

View Item View Item