Damayanti, Selly Kristina (2023) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 76/PUUXVIII/2020 DALAM PERKARA PENGUJIAN UU NO. 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTERIAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF AL-MASLAHAH AL-MURSALAH. [UNSPECIFIED]
Text
Skripsi SELLY.pdf Download (3MB) |
Abstract
Menteri dan Wakil Menteri dalam menyelenggarakan pemerintahan memiliki peran yang sangat besar. Jabatan Menteri dan Wakil Menteri merupakan jabatan yang mempunyai kewenangan yang sangat rentan untuk menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power). Di Indonesia terdapat problematika terhadap jabatan Menteri dan Wakil Menteri, dimana terjadi rangkap jabatan yang dilakukan Wakil Menteri yakni merangkap sebagai Komisaris atau Direksi perusahaan negara atau swasta. Berhubungan dengan permasalahan rangkap jabatan di jajaran Kementerian terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi dalam kasus judicial review Pasal 23 Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 yakni Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PUU-XVIII/2020. Argumentasi Mahkamah terkait dengan putusan yang menyatakan tidak menerima permohonan judicial review Pasal 23 Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 tentang larangan rangkap jabatan Wakil Menteri patut dipertanyakan. Menurut pandangan Islam, menetapkan suatu putusan harus berdasarkan pada aturan syar’i yang terdapat dalam Al-Qur’an, Hadis, ataupun qiyas jika tidak terdapat dalil yang melarang hal yang paling penting adalah tetap sesuai dengan tujuan syar’i. Maka bagi pembuat suatu putusan harus didasarkan pada kemaslahatan yang tidak diatur dalam Al-Qur’an, Hadis, maupun Ijma’. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan (pustaka research) dengan menggunakan teori al-maslahah almursalah untuk memperkuat konsep dan pemahaman tentang objek yang akan diteliti. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi kepustakan, dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif yang memfokuskan untuk mengkaji peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang berkaitan dengan Putusan MK No. 76/PUU-XVIII/2020. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hakim menyatakan pemohon tidak memiliki legal standing dan pemohon hanya menguraikan kerugian secara umum terkait kerugian pada implementasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUUXVII/2019 dan tidak secara jelas menguraikan kerugian sesungguhnya secara langsung maupun tidak langsung yang dialami pemohon atas keberlakuan pasal 23 Undang-Undang No. 39 Tahun 2008. Sehingga dengan adanya pertimbangan hakim di atas, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PUU-XVIII/2020 masuk dalam kategori putusan yang tidak dapat diterima. Kaitan dengan maslahah mursalah dan inti dari permasalahan ini adalah praktik rangkap jabatan Wakil Menteri sebagai Komisaris atau Direksi perusahaan milik negara ataupun swasta akan lebih banyak melahirkan kemudharatan dibandingkan dengan munculnya kemaslahatan.
Item Type: | UNSPECIFIED |
---|---|
Subjects: | Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera |
Divisions: | ?? HTI ?? |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 04 Feb 2023 18:28 |
Last Modified: | 14 Feb 2023 13:47 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15813 |
Actions (login required)
View Item |