Rani, Putri Adi Mega (2023) PENGUPAHAN JASA HENNA PENGANTIN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Henna Pengantin Rani Henna Wedding di Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
mega skripsi.pdf Download (2MB) |
Abstract
Rani, Putri Adi Mega, 2022, Pengupahan Jasa Henna Pengantin dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Henna Pengantin Rani Henna Wedding Di Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang), Skripsi, Fakultas Syariah, Jurusan Hukum Ekonomi Syaraih (Muamalah), Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing Dr. Tri Wahyu Hidayati, M. Ag. Kata Kunci : Pengupahan, Hukum Islam, Jasa Pekerjaan dapat dimaknai sebagai sumber penghasilan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi dirinya dan keluarganya. Dapat juga dimaknai sebagai sarana untuk mengaktualisasikan diri sehingga seseorang merasa hidupnya lebih berharga baik bagi dirinya, keluarganya, maupun lingkungannya. Oleh karena itu ha katas pekerjaan merupakan hak asasi yang melekat pada diri seseorang yang wajib dihormati dan tak seorangpun dapat merampasnya. Orang bekerja tentunya mempunyai harapan untuk mendapat imbalan yang berupa upah dari hasil kerjanya. Upah merupakan hak seorang pekerja apabila ia telah menyelesaikan pekerjaanya dengan baik, sedangkan kewajiban pengusaha adalah memberikan upah sebagai imbalan atas pekerjaannya kepada pekerja. Pembayaran upaha harus sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat, jangan sampai membayarkan upah kepada pekerja dengan tidak layak. Seperti pada pengupahan jasa henna pengantin Rani Henna wedding. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis empiris untuk memperoleh kesimpulan dan analisis menurut hukum islam dan agar bias dipahami oleh pembacanya. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa praktek akad ijarah (sewa-menyewa) pada profesi jasa henna pengantin di Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang ini tidak sesuai dengan rukun ijarah. Dalam praktek akad dari kedua belah pihak (jasa henna dan perias) yang telah disepakati bersama mengalami ketidakadilan dalam pemberian upahnya. Dalam akad awal, kedua belah menyebutkan besarnya upah yang akan diterima oleh jasa henna (musta’jir) sebesar Rp. 200.000,-, tetapi dalam prakteknya perias (mu’jir) memberikan upah hanya sebesar Rp. 100.000,-. Jasa henna wedding merasa kecewa telah dirugikan oleh perias karena pemberian upah yang tidak sesuai dengan akad perjanjian di awal. Menurut hukum islam perbuatan perias ini tidak sesuai dengan akad ijarah (sewa-menyewa) karena telah ingkar janji dalam sighat ijab qobul, sehingga sewa menyewa jasa henna dengan perias ini dalam hukum islam dinyatakan tidak sah.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 08 Feb 2023 21:21 |
Last Modified: | 08 Feb 2023 21:21 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15847 |
Actions (login required)
View Item |