IMPLEMENTASI PERMENSOS NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Madyogondo Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang)

fatmawati, Nur suci (2023) IMPLEMENTASI PERMENSOS NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Madyogondo Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
IMPLEMENTASI PERMENSOS NOMOR 1 THN 2018.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Nur Suci Fatmawati. 2022. Implementasi Permensos Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Desa Madyogondo Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang). Skripsi. Fakultas Syari’ah, Jurusan Hukum Tata Negara. Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing: Ahmadi Hasanuddin Dardiri, M.H. Kata Kunci: Implementasi, Permensos Nomor 1 Tahun 2018, Hukum Islam. Hukum islam menghendaki adanya kemakmuran kepada semua manusia. Melalui Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH untuk melakukan pengentasan kemiskinan. Di desa Madyogondo terdapat PKH yang diindikasikan melakukan suatu hal yang tidak dikehendaki sebagaimana dalam Permensos Nomor 1 Tahun 2018. Maka perlu ditinjau lebih jauh, 1) Bagaimana implementasi Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan di Desa Madyogondo Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang? 2) Bagaimana analisis implementasi Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan dalam Perspektif Hukum Islam di Desa Madyogondo Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan menggunakan dua teknik penggalian data yaitu teknik wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan di Desa Madyogondo Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang. Hasil penelitian diketahui bahwa, 1) Pemerintah Desa Madyogondo Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang telah melakukan implementasi Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan hak keluarga penerima manfaat sebagaimana dalam Pasal 6 Permensos Nomor 1 Tahun 2018 telah terpenuhi. Selain itu, pemerintah desa madyogondo juga melaksanakan kebijakan bantuan sosial penunjang PKH dengan mendistribusikan bantuan uang tunai yang bersumber dari dana desa. 2) Implementasi Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan di Desa Madyogondo Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang telah sesuai dengan pengentasan kemiskinan yang terdapat dalam ajaran agama Islam yaitu fiqih siyasah maliyah. Pemerintah Desa tersebut telah memberikan jaminan bagi setiap individu yang hidup di dalam Negara untuk memenuhi kebutuhan primernya. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kemiskinan yang mana dalam hal ini desa tersebut merupakan desa termiskin di kecamatan Ngablak, Magelang. Pemerintah Desa Madyogondo juga telah melaksanakan upaya pengentasan kemiskinan sesuai dengan ajaran Islam yakni rekonstruksi teologi kemiskinan yang terdapat pada proses pasca PKH, membangun kesadaran kolektif pemberantasan kemiskinan pada proses pelaksanaan dan pasca PKH, dan membangun etos kerja pada proses pasca PKH. Meski dalam proses pelaksanaannya, pelaksanaan rekonstruksi teologi kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah Desa tersebut masih bersifat individu dan belum menyeluruh.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Keislaman
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 10 Feb 2023 16:34
Last Modified: 10 Feb 2023 16:34
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15877

Actions (login required)

View Item View Item