PERBEDAAN PRAKTIK PEMERIKSAAN SAKSI DALA M PERSIDANGAN PERKARA PERCERAIAN DAN GONO GINI DI PENGADILAN AGAMA AMBARAWA PERSPEKTIF HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA

Sari, Dwi Puspita (2023) PERBEDAAN PRAKTIK PEMERIKSAAN SAKSI DALA M PERSIDANGAN PERKARA PERCERAIAN DAN GONO GINI DI PENGADILAN AGAMA AMBARAWA PERSPEKTIF HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
Dwi Puspita Sari.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Sari, Dwi Puspita. 2022. Perbedaan Praktik Pemeriksaan Saksi dalam Persidangan Perkara Perceraian dan Gono Gini di Pengadilan Agama Ambarawa Perspektif Hukum Acara Peradilan Agama. Skripsi. Fakultas Syari’ah. Jurusan Hukum Keluarga Islam. Universitas Islam Negeri Salatiga. Pembimbing : Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. Kata Kunci: Praktik Pemeriksaan Saksi, Hukum Acara Peradilan Agama, Pertimbangan Hakim Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui alasan adanya praktik perbedaan pemeriksaan saksi dalam perkara perceraian dan gono gini yang terjadi di Pengadilan Agama Ambarawa. Pertanyaan utama yang akan dijawab melalui penelitian ini ialah (1) Apa latar belakang hakim melakukan praktek pemeriksaan saksi yang berbeda dalam penyelesaian perkara perceraian dan gono gini di Pengadilan Agama Ambarawa ? (2) Bagaimana Tinjauan Hukum Acara Peradilan Agama terhadap proses pemeriksaan saksi yang berbeda dalam penyelesain perkara perceraian dan gono gini di Pengadilan Agama Ambarawa? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, yang bertujuan untuk menemukan sebuah pemahaman dalam bentuk deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara tanya jawab secara lisan terhadap informan dengan berhadapan secara langsung. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa latar belakang yang dijadikan pertimbangan hakim terkait adanya perbedaan pemeriksaan saksi di Pengadilan Agama Ambarawa yaitu kondisional atau menyesuaikan kondisi lapangan, perkara yang ditangani diputus secara verstek, pihak tergugat hadir, dan kebijakan hakim dalam persidangan. Dari keempat pertimbangan hakim tersebut sangatlah bertolak belakang dengan apa yang ada di dalam hukum acara peradilan agama. Di mana praktik pemeriksaan perkara yang dilakukan bersama dalam satu ruangan ini jelas menunjukkan saksi tidak memenuhi syarat formil sebagai seorang saksi. Selain itu juga hakim lebih mengutamakan terpenuhinya syarat materil seorang saksi.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 16 Feb 2023 17:51
Last Modified: 16 Feb 2023 17:51
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15974

Actions (login required)

View Item View Item