TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA MENYEWA TANAH DENGAN SISTEM PEMBAYARAN SAAT PANEN

maghfiroh, Lailatul (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA MENYEWA TANAH DENGAN SISTEM PEMBAYARAN SAAT PANEN. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
skrisifull lailatul maghfiroh.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Maghfiroh, Lailatul. (2022). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sewa Menyewa Tanah Dengan Sistem Pembayaran saat Panen (Studi Kasus di Desa Ampel Gading Kecamatan Bandungan). Skripsi. Fakultas Syariah. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing : Dr. Siti Zumrotun, M. Ag. Kata Kunci : Hukum Islam, Sewa Menyewa Tanah, Sistem Pembayaran saat Panen Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk memberikan analisis terhadap Sewa Menyewa Tanah dengan Sistem Pembayaran saat Panen yang mana hal ini merupakan salah satu cara pembayaran sewa menyewa dengan sistem pembayasran panen. Sewa menyewa tanah yang dilakukan di Desa Gading Kecamatan Bandungan sistem pembayaran yang dilakukan oleh kedua pihak dalam hal ini dengan cara penyewa membayar setelah tanah tersebut panen atau menghasilkan produk pertanian. Sistem pembayaran ini dilakukan disebabkan tidak ada modal dari penyewa, permasalahan terjadi ketika mengalami gagal panen, sehingga penyewa tidak mampu membayar uang sewa yang di janjikan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : 1) Bagaimana praktik sewa menyewa tanah dengan sistem pembayaran saat panen di Desa Ampel Gading Kecamatan Bandungan?, 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sewa menyewa tanah dengan sistem pembayaran saat panen di Desa Ampel Gading Kecamatan Bandungan?, Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian lapangan (field research) serta metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dan pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan kepada 4 orang penyewa lahan dan 4 orang pemilik lahan yang lahannya disewa oleh para penyewa. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder, serta pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, pemaparn data, dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi. Hasil dari penelitian ini yaitu, sewa menyewa dengan sistem pembayaran panen ini yaitu sewa menyewa yang mana untuk pembayaran sewa tanahnya dibayarkan setiap musim panen, harga sewanya disesuaikan dengan ukuran tanah yang disewa oleh penyewa. Praktik sewa menyewa dengan sistem pembayaran saat panen yang dilakukan di Desa ampel gading Kecamatan Bandungan jika ditinjau dari Hukum Islam merupakan praktik sewa menyewa yang diperbolehkan, karena sudah adanya kejelasan jika tidak dapat membayaran setelah panen maka pembayaranya di angsur saat panen berikutnya. Terdapat keterbukaan dalam perjanjian sewa menyewa tanah dengan sistem pembayaran saat panen antara kedua belah pihak, serta antara kedua belah pihak di awal perjanjian mengatur perkiraan biaya sewa apabila dikemudian hari terjadi gagal panen yang mengakibatkan tidak berhasilnya produksi hasil dari sewa tanah tersebut.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 17 Feb 2023 17:20
Last Modified: 17 Feb 2023 17:20
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/16002

Actions (login required)

View Item View Item